CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

08 April 2008

Hari tanpa ranmor berlanjut Imba Dola Mikrolet

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dekot Minta Penyaluran Migor Subsidi Obyektif

Dilikuidasi, Damkar jadi UPTD Dinas PU

Pembangunan Pacuan Kuda Harus Miliki AMDAL

Pembinaan berjenjang diwajibkan
TTP Maret-April Bebas Potongan

NSCC Gelar Workshop Choir Anak dan Remaja

Lintas Berita Kota

Hari Tanpa Kendaraan Ber-motor (ranmor) di kalangan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, kembali berlanjut, Senin (07/04) kemarin. Ka-lau pada pelaksanaan sebe-lumnya, Senin (10/03) lalu Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi naik bendi me-nuju ke kantornya di kawa-san Tikala, kali ini Ketua DPD Partai Golkar Sulut itu rela ba dola Angkot dari ru-mah dinasnya di Bumi Be-ringin.

Sementara Wakil Walikota Abdi W Buchari bersama aju-dannya serta Sekretaris Kota (Sekkot) Dr Ir GSV Lumentut MM MSi didampingi sekretaris pribadinya Laurens Umboh, naik sepeda dan harus me-nempuh jarak sekitar lima ki-lometer dari rumah dinasnya di Pakowa. Pasalnya untuk menghindari ruas jalan yang menanjak di Jalan 17 Agustus maupun Teling, Lumentut mengambil jalan turun lewat Rike, Sam Ratulangi, berbelok ke Sarapung, Sudirman dan masuk ke kawasan Tikala.
Sementara itu Walikota Jim-my Rimba Rogi ketika dicegat wartawan saat akan pulang kantor menyatakan, dirinya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai pe-laksanaan Hari Tanpa Ranmor yang akan dilaksanakan ming-gu pertama setiap bulan ber-jalan. 
Untuk penegasan keharus-an PNS menunjang program mengurangi emisi gas buang tersebut, maka walikota telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja mencatat no-mor polisi kendaraan-kenda-raan yang diparkir di sekitar kantor walikota seperti sepu-taran Lapangan Tikala.
Dimana kendaraan baik roda dua maupun empat tersebut di-duga milik PNS pemkot yang memang tidak diizinkan mem-bawanya masuk ke lingkungan kantor walikota. “Kita saja dola mikrolet masakan staf-staf tidak bisa untuk satu dua hari tidak membawa kendaraan. Kita mau naik mikrolet untuk meberikan contoh dan teladan kepada PNS maupun masyarakat,” tandas-nya.(gra)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin