CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Pendidikan dan Budaya

09 April 2008

Ruindungan: RUU BHP Berpeluang Jadi Sumber Konflik

 

 IKUTI BERITA LAIN

Soal dugaan pungli di SMAN 2 Manado 
Rogi: Akan Ditelusuri Kebenarannya

Lintas Berita Pendidikan

Perguruan swasta menurut pengamat pendidikan, Dr Max Ruindungan MPd, sudah seharusnya mengkritisi dan me-nyikapi RUU (Rancangan Undang-undang) Badan Hukum Pendidikan (BHP). Pasalnya menurut Ruindungan Selasa (08/04) kemarin, hal ini menyangkut eksistensi perguruan swasta, juga bakal menambah instrumen dan birokrasi dalam pengelolaan pendidikan. Sehingga berpeluang me-micu terjadinya konflik.
“Perguruan swasta memang sudah sepantasnya meng-kritisi dan menyikapi hal ter-sebut. Sebab pertama kita akan kehilangan keluwesan berserikat dalam penyeleng-gaan pendidikan. Juga me-nambah potensi birokrasi dan konflik,” papar Ruindungan menjawab Komentar.
Di samping itu, menurutnya hal tersebut juga membuka pe-luang terjadinya peningkatan etatisme dan tidak menghargai prinsip subsidiaritas dan ke-beragaman. “Prinsip subsidiari-tas seharusnya harus dihor-mati juga. Di mana jika apa yang sudah berjalan baik, se-harusnya tidak perlu lagi di-ambil-alih oleh pemerintah. Ja-dinya seolah-olah mencampuri apa yang sudah berjalan baik,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut Ruindu-ngan, aturan dibuat untuk membenahi apa yang tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Tapi jika akan di-berlakukan UU BHP artinya akan ada instrumen baru lagi. Sedangkan perguruan swasta sudah ada sejak se-belum kemerdekaan dan sudah berjalan baik hingga saat ini. Kalaupun ada yang bermasalah mung-kin satu dua saja. Itu seharusnya yang di-tata kembali bukan dengan menambah peraturan baru,” tandasnya.
Sebelumnya Pjs Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Su-lut, Pastor Fred Ta-waluyan Pr menya-takan bahwa RUU BHP merupakan se-buah dilema bagi per-guruan swasta. Di mana sangat me-nonjol diskriminasi antara penyelengga-ra pemerintah dengan penye-lenggara masyarakat dalam se-jumlah aspek.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin