|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
09 April 2008
|
|
Ruindungan: RUU BHP
Berpeluang Jadi Sumber Konflik
|
Perguruan swasta menurut pengamat pendidikan, Dr Max Ruindungan MPd, sudah seharusnya mengkritisi dan me-nyikapi RUU (Rancangan Undang-undang) Badan Hukum Pendidikan (BHP). Pasalnya menurut Ruindungan Selasa (08/04) kemarin, hal ini menyangkut eksistensi perguruan swasta, juga bakal menambah instrumen dan birokrasi dalam pengelolaan pendidikan. Sehingga berpeluang me-micu terjadinya konflik.
“Perguruan swasta memang sudah sepantasnya meng-kritisi dan menyikapi hal ter-sebut. Sebab pertama kita akan kehilangan keluwesan berserikat dalam penyeleng-gaan pendidikan. Juga me-nambah potensi birokrasi dan konflik,” papar Ruindungan menjawab Komentar.
Di samping itu, menurutnya hal tersebut juga membuka pe-luang terjadinya peningkatan etatisme dan tidak menghargai prinsip subsidiaritas dan ke-beragaman. “Prinsip subsidiari-tas seharusnya harus dihor-mati juga. Di mana jika apa yang sudah berjalan baik, se-harusnya tidak perlu lagi di-ambil-alih oleh pemerintah. Ja-dinya seolah-olah mencampuri apa yang sudah berjalan baik,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut Ruindu-ngan, aturan dibuat untuk membenahi apa yang tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Tapi jika akan di-berlakukan UU BHP artinya akan ada instrumen baru lagi. Sedangkan perguruan swasta sudah ada sejak se-belum kemerdekaan dan sudah berjalan baik hingga saat ini. Kalaupun ada yang bermasalah mung-kin satu dua saja. Itu seharusnya yang di-tata kembali bukan dengan menambah peraturan baru,” tandasnya.
Sebelumnya Pjs Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Su-lut, Pastor Fred Ta-waluyan Pr menya-takan bahwa RUU BHP merupakan se-buah dilema bagi per-guruan swasta. Di mana sangat me-nonjol diskriminasi antara penyelengga-ra pemerintah dengan penye-lenggara masyarakat dalam se-jumlah aspek.(vic)
|
|