|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
10 April 2008
|
|
Menteri LH Tegaskan
Tolak Amdal PT MSM
|
Menteri Negara Lingku-ngan Hidup (LH), Rachmat Witoelar menegaskan, pi-haknya menolak memberi-kan izin amdal terhadap beroperasinya PT MSM (Meares Soputan Mining).
Alasannya, rencana peng-operasian perusahaan emas di Toka Tindung Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ter-sebut, mendapat resistensi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
“PT MSM kita tidak kasih izin amdalnya,” tegas Witoelar kepa-da Komentar usai sidang pari-purna pengesahan RUU Penge-lolaan Sampah di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin (09/04). Menurutnya, PT MSM tidak pa-tut diberikan izin karena persya-ratannya tidak dipenuhi. Yang pasti, penolakan tersebut juga berdasarkan aspirasi masya-rakat, tambahnya.
“Itu berdasarkan keinginan masyarakat, antara lain gu-bernur, DPRD, hukum dan science LH,” tandasnya. Di-singgung soal kontrak karya, menteri berargumen, yang perlu dilindungi di sini adalah kepentingan masyarakat. “Saya melindungi masyarakat dan lingkungan hidup. Soal kontrak karya, pintar-pintar kita mengaturnya,” tukasnya.
Diakuinya, pihak PT MSM su-dah mengajukan kembali untuk diterbitkannya amdal. Namun dia menganggap, persyaratan-nya tidak terpenuhi. Menteri malah secara tegas membantah sudah mengeluarkan izin am-dal. “Sampai saat ini, tidak per-nah mengeluarkan izin amdal. Orang mau masuk bioskop harus ada karcis. Kalau tidak ada karcis, tidak bisa masuk. Simpel aja,” kuncinya.(zal)
|
|