HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

10 April 2008

Anggota DPR dan Sekda tertangkap bersama cewek cantik
Al Amin Sudah Lama Diincar KPK


Anggota DPR RI, Al Amin Na-sution ditangkap Komisi Pem-berantasan Korupsi (KPK) ber-sama Sekda Bintan Azirwan dan ajudannya, bersama seorang cewek cantik yang diduga PSK. Penangkapan yang berlokasi di Hotel Ritz Carlton pukul 02.00 WIB dini hari kemarin (09/04), diduga terkait pe-nyuapan untuk memuluskan alih status hutan lindung di Bin-tan, Kepulauan Riau (Kepri).
Penyergapan yang dilaku-kan KPK, sempat membuat kaget Al Amin cs. Namun saat ditangkap suami pedangdut Kristina itu tidak melawan. Tapi saat penyergapan, salah seorang dari lima orang yang ditangkap sempat berusaha menyembunyikan barang bukti. “Saat ditangkap dia (Al Amin) kaget dan tak melawan. Tapi ada yang sempat gelaga-pan dan ingin menyembunyi-kan barang bukti,” kata se-orang sumber di KPK.
Namun sumber di KPK itu ti-dak menyebut siapa yang ingin menyembunyikan barang bukti itu. “Tunggu saja hasil pemeriksaan,” ujarnya. KPK sendiri dikabarkan menga-mankan barang bukti hanya Rp 71 juta. “AN (Amin Nasu-tion) menerima sejumlah uang dari oknum pejabat daerah Kepri Kabupaten Bintan inisialnya A (Azirwan). Barang bukti yang kami temukan di lapangan, yang bersangkutan berjumlah hampir Rp 4 juta. Dan kurang lebih Rp 67 juta ditemukan di kendaraan AN (Amin Nasution),” kata Ketua KPK Antasari Azhar. 
Menurut Antasari, Amin di-duga terlibat tindak pidana korupsi tentang alih fungsi hutan lindung di Riau. Kasus ini sudah diselidiki KPK sejak enam bulan lalu. Menurut Antasari, selain Amin, petu-gas KPK juga menangkap Se-kretaris Daerah (Sekda) Bin-tan, Kepri, Azirwan, sopir sekda, dan sekretaris Amin. Saat ini mereka masih di-mintai keterangan. “Kita sedang melakukan penda-laman apakah sesuai dengan alat bukti,” ujar Antasari.
Mengenai seorang perem-puan yang diduga PSK, Anta-sari enggan menjelaskan ten-tang identitas wanita terse-but. “Kalau dilihat dari pa-kaiannya, perempuan,” jawab Antasari yang juga enggan menjelaskan kronologi pe-nangkapan. Al Amin sendiri disebut-sebut akan menerima Rp 3 miliar. 
Ternyata kiprah Al Amin, su-dah lama diincar KPK. Lapor-an demi laporan mengenai ka-sus penyuapan atau pemeras-an yang diduga dilakukan anggota DPR dari Fraksi PPP itu, masuk ke Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK) sejak lama. Laporan itu sudah ma-suk sejak kuartal ketiga 2007. 
Perburuan terhadap Al Amin Nasution sudah dilakukan penyidik dan intelijen KPK. Namun, selama ini, belum cukup bukti bagi KPK untuk menangkapnya. Bukti kuat baru ditemukan KPK pada Rabu (09/04) dini hari saat Al Amin bertransaksi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta dengan Sekda Bintan Azirwan. 
“Sebenarnya sudah kita pan-tau sejak akhir 2007 lalu. Tapi memang sulit untuk menda-patkan bukti. Baru dini hari tadi didapat buktinya, dan dia tidak bisa mengelak,” ujar sum-ber yang dilansir detik.com. Menurut dia, laporan mengenai dugaan tindakan penyuapan atau pemerasan Al Amin sudah diterima KPK sejak lama. “Ba-nyak sekali laporannya. Inti-nya, kasus penyuapan ini ter-kait mengenai APBD. Ada dari banyak daerah laporannya, tidak hanya Riau. Ada Kali-mantan, Merauke dan lain-lain,” ungkap dia. 
Saat ditanya modus apa yang dipakai Al Amin dalam laporan kasus penyuapan itu, sumber tersebut mengaku tidak tahu persis. Namun, dalam laporan itu, Al Amin diposisikan seba-gai broker. “Memang sulit un-tuk mencari bukti. Tapi, pe-nangkapan dini hari tadi be-nar-benar memperlihatkan bahwa KPK memang profe-sional,” jelas dia.
KOMISI IV
Sebelum penangkapan Al Amin Nasution (Anggota Ko-misi IV DPR RI), ternyata Ko-misi IV DPR baru saja meng-gelar rapat dengan Departe-men Kehutanan. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk meloloskan pengalihan fungsi pemanfaatan hutan lindung di Kepulauan Bintan. “Saya kira berarti ada yang meman-faatkan hasil keputusan raker kemarin tanggal 8 April. Di mana hasil raker menyepakati untuk meloloskan dan mengabulkan pelepasan hutan itu,” telisik Wakil Ketua Komisi IV DPR, Suswono. 
Namun dalam kesempatan tersebut, Suswono langsung bu-ru-buru menjelaskan jika dalam rapat tersebut, pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah seluruh anggota komisi. “Tentu tiap anggota punya hak bicara dan adu argumentasi,” terang Sus-wono. Tapi kemudian dia sedikit membocorkan jika dalam rapat tersebut memang dilakukan pendekatan dengan Menteri Kehutanan MS Kaban, sebelum raker dimulai. 
“Tapi pendekatan itu biasa. Dan saya tidak tahu persis ada deal atau tidak,” tegasnya buru-buru menjelaskan.(mdc/dtc/zal) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin