|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
10 April 2008
|
|
Terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan
Mantan Kadis Agribisnis Bakal Kembali Dipanggil Kejari
|
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado kembali akan memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) Agribisnis Manado, Ir Beatrice Wungou untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus dugaan penyimpangan bantuan pada tahun 2003-2004 lalu. Hal ini diungkapkan salah satu jaksa penyidik dalam kasus tersebut, Rilke Djenrie Palar SH.
“Untuk merampungkan ka-sus penyimpangan bantuan agribisnis ini, maka direnca-nakan besok (hari ini, red) Ir Beatrice Wungou akan dipang-gil lagi. Ia dipanggil untuk di-mintai keterangan tambahan,” jelas Palar kepada sejumlah wartawan, Rabu (09/04).
Lebih lanjut dikatakan Palar, sebelumnya Wungou sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, karena masih ada yang perlu diperjelas dan ditambahkan, maka yang bersangkutan akan dimintai keterangan lagi.
Sebelumnya Plh Kepala Keja-ri Manado, H Abdul Taufieq SH mengatakan pihaknya akan mempercepat penangan-an kasus ini. Bahkan ia me-mastikan akan mengupaya-kan agar kasus yang menyeret JT alias Jusuf sebagai ter-sangka ini dapat segera dilim-pahkan ke pengadilan.
“Saya sudah memerintahkan penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut secepatnya dan diupayakan bulan April ini su-dah dilimpahkan ke pengadil-an,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Ke-jaksaan Negeri (Kejari) Mana-do sudah menahan tersangka Jusuf dan menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat pertanian. Jusuf diduga me-nyalahgunakan bantuan alat-alat pertanian yang disalurkan Dinas Agribnisnis Manado di Kelurahan Bengkol pada tahun 2003-2004 lalu.(ipa)
|
|