|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
10 April 2008
|
|
Ratusan Guru (Masih) Terima Gaji Lama
|
Di balik kekecewaan kalangan guru karena selisih gaji Ja-nuari-Maret belum bisa mereka terima pada penyaluran gaji bulan April ini, ternyata masih ada ratusan guru yang merasa lebih kecewa. Mereka adalah guru-guru yang sama sekali belum menerima kenaikan gaji khusus untuk bulan April.
Menurut penuturan salah sa-tu guru sebuah sekolah asal Tondano, sewaktu mengambil gaji bulan April di Bank Sulut cabang Tondano, dirinya sem-pat terkejut karena jumlah gaji yang dia terima saat itu masih sama dengan jumlah gaji yang sebelum. “Nentau kyapa torang masih terima gaji lama, bukan gaji baru,” tandas guru tersebut dengan nada kecewa.
Setelah di cross-check dengan sejumlah teman guru lainnya, ternyata ada yang sudah mene-rima gaji baru, dan adapula yang belum. Jumlah guru ter-sebut diperkirakan mencapai angka 200-an. “Tentu torang kecewa. Soalnya yang lain teri-ma gaji baru, sedangkan torang belum. Ini mungkin sama deng pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula,” timpalnya.
Sementara itu, salah satu To-koh Generasi Muda Tondano, Jeffry Mambu, kepada harian ini mengaku bahwa dirinya ju-ga sempat menerima keluhan tersebut. “Kalau ada kesalahan teknis dalam pendataan guru, sekiranya jangan lagi terjadi di kemudian hari. Soalnya ini me-nyangkut kesejahteraan guru,” warning Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Minahasa itu.
Secara terpisah, Dinas Pendi-dikan Minahasa ketika dikon-firmasi melalui KTU, Danny Lombok, tak menampik soal adanya keluhan tersebut. “Ya, keluhan itu memang benar, dan langsung kami tindak lan-juti. Setelah ditindak lanjuti, ternyata ada terjadi kesalahan teknis dalam pengisian data guru pada komputer,” kata Lombok.
Lebih lanjut dikatakan, input data gaji baru khususnya bagi guru-guru Golongan IV dengan masa kerja 20 tahun, tidak ber-hasil dilakukan. Entah di mana kesalahannya, yang pasti se-waktu pengisian data tersebut, komputer tidak bisa membaca-nya. Sekali lagi ini murni kesa-lahan teknis, bukan disengaja,” jelasnya lagi.
Kesalahan ini pun langsung diperbaiki, kemudian ditindak lanjuti dengan pengajuan per-mintaan pencairan selisih gaji bulan April ke Pemkab Minaha-sa melalui Badan Pengelola Ke-uangan Daerah (BPKD). “Per-mintaan gaji khusus untuk gu-ru-guru yang terlewatkan ini sudah diajukan ke BPKD,” ujarnya.(dav)
|
|