|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
10 April 2008
|
|
Pemkab: Jadwal Pilkada
Wewenang KPUD Minsel
|
Sorotan tajam terkait kinerja Penjabat Bupati Mitra Drs Albert Pontoh yang dinilai kurang mendukung dimulainya tahapan pilkada di kabupaten tersebut, langsung diklarifikasi Pemkab Mitra. Melalui jurubicaranya, Kakan Infokom Mitra James F Wati SE dikatakan, keterlambatan pelaksanaan Pilkada bukan kesalahan pemkab, sebab sesuai aturan itu kewenangan sepenuhnya KPUD Minsel.
Menurutnya, tugas Pemkab Mitra hanya sebatas memfasilitasi agenda tersebut. “Dan inipun sudah dilakukan sejak lama oleh pemerintah, dan kini tinggal menunggu timing yang tepat soal kapan pelaksanaannya,” kata Wati.
Menyinggung soal kesiapan pendanaan, menurutnya saat ini masih menunggu jadwal pertemuan antara KPUD Minsel bersama DPRD dan Pemkab Mitra untuk memutuskan jumlah rillnya. “Yang pasti, KPUD Minsel etlah mengusulkan anggaran Pilkada Mitra sebesar Rp 4,9 miliar,” urainya.
Di lain pihak, wakil rakyat yang terhormat yang juga Ketua DPRD Andris Palar Manoppo SE ketika dihubungi melalui ponsel no 0852915945xx dan 0852409355xx, didapati tidak dalam keadaan aktif.(dax)
|
|