HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

11 April 2008

Anwar Nasution puji Gorontalo 
Sejumlah Keganjilan APBD 2007 Manado Dibeber BPK


Puluhan miliar dana yang bersumber dari APBD 2007 Kota Manado dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah keganjilan penggunaan anggaran di Manado, ditemukan Badan Pe-ngawas Keuangan (BPK) RI yang kemudian dilaporkan dalam bentuk CD pada sidang pari-purna DPR RI di Jakarta, kemarin (10/04). 
Berbagai keganjilan ini terkait hasil pemeriksaan BPK pada semester Tahun Anggaran (TA) 2007. Dalam rinciannya BPK menyebutkan, salah satu yang
‘ganjil’ ada pada sektor pen-didikan. Penetapan Alokasi DAK TA 2007 sebesar Rp 250.000.000 per sekolah di Kota Manado, dinilai tidak se-suai dengan petunjuk teknis pelaksanaan DAK bidang pen-didikan. 
Temuan lainnya, bahwa la-poran pelaksanaan kegiatan rehabilitasi gedung TA 2006 di 14 sekolah dasar di Kota Ma-nado sebesar Rp 1.639.000.000, belum dipertanggungjawab-kan. Selain itu, BPK menye-butkan penyaluran DAK TA 2006 Sebesar Rp 4.930.219.158, juga tidak sesuai ketentuan. 
Temuan lainnya juga, bahwa dana safeguarding BOS Kota Manado, belum seluruhnya dipertanggungjawabkan. Sedangkan temuan BPK atas pelaksanaan belanja daerah TA 2007 pada Kota Manado, di antaranya terdapat kema-halan harga atas pengadaan perangkat multi media dan mesin ketik manual untuk ke-butuhan SD di Kota Manado sebesar Rp 160.325.000.
Atas berbagai temuan terse-but, BPK RI merekomendasi Walikota Manado agar meme-rintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Manado mempertang-gungjawabkan kemahalan harga barang senilai Rp 160.325.000 dan menyetor ke kas daerah serta menyerah-kan bukti penyetoran yang sah. 
Temuan lainnya juga, ter-dapat kekurangan volume pe-kerjaan rehabilitasi gedung sekolah dasar dan kegiatan fi-sik puskesmas minimal se-besar Rp 272.379.185. Selan-jutnya, Dinas Pendidikan Na-sional Kota Manado belum mempertanggungjawabkan pengeluarannya selama Ta-hun Anggaran 2007 sebesar Rp 10.697.529.185. Juga rea-lisasi pengadaan meubeleir Tahun Anggaran 2007 pada Dinas Pendidikan Nasional Kota Manado tidak sesuai spe-sifikasi senilai Rp 27.550.600. 
BPK juga menemukan, me-kanisme pengadaan alat tu-lis kantor sebesar Rp 1.260.599.998 dan penceta-kan naskah ujian akhir SD/MI se-Kota Manado sebesar Rp 300.000.000 pada Dinas Pendidikan Nasional tidak se-suai ketentuan. Pada Dinas Ke-sehatan, BPK menemukan te-lah terjadi kemahalan harga dalam pengadaan kendaraan roda dua sebesar Rp 13.200.000. 
Selanjutnya, biaya atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada pembangunan gedung di Dinas Kesehatan Kota Mana-do, tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 50.853.750. BPK juga melaporkan, penyele-saian beberapa pekerjaan me-ngalami keterlambatan, na-mun tidak dikenakan denda seluruhnya sebesar Rp 189.049.492. 
Sedangkan dana yang belum disetor ke kas daerah yaitu pajak-pajak atas kegiatan pada Dinas Kesehatan dan Di-nas Pendidikan Nasional de-ngan total Rp102.689.434. ‘’Masih banyak juga temuan lainnya yang perlu ditindak-lanjuti, semuanya ada dalam laporan,’’ kutip sumber di BPK. 
TRANSPARAN
Pada bagian lain, BPK ber-pendapat koordinasi pemerin-tah dan DPR masih lemah dalam mengimplementasikan ketentuan Dana Perimba-ngan. “BPK menyimpulkan penetapan penyaluran dan penetapan dana perimbangan belum sepenuhnya transpa-ran, belum akuntabel dan belum memiliki sistem pe-ngendalian intern yang me-madai,” ujar Ketua BPK, An-war Nasution pada Penyera-han Ikhtisar Hasil Pemerik-saan Semester II-2007 di depan Rapat Paripurna DPR di Jakarta tersebut.
Sejumlah temuan BPK yang signifikan antara lain, be-berapa daerah mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari yang seharusnya se-besar Rp 168,46 miliar. Me-nurut Anwar, kelebihan alo-kasi ini disebabkan tidak adanya harmonisasi dan konsistensi antara ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Perpres No 104/2006 tentang Penetapan Alokasi DAU, dengan pera-turan yang lebih tinggi. Anwar menambahkan penghitungan DAU tidak seluruhnya dida-sarkan pada data dasar yang jelas. “Data dasar berupa luas wilayah yang digunakan un-tuk penghitungan DAU belum sepenuhnya mengacu pada PP Nomor 55 Tahun 2005,” kata Anwar.
Ia menambahkan penghitu-ngan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengikuti kriteria umum, khusus dan teknis yang ditetapkan. “Alokasi DAK tahun 2006 sebesar Rp 1,42 triliun dan 2007 se-banyak Rp 1,07 triliun tidak memiliki dasar,” kata Anwar. 
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terse-but menambahkan BPK mene-mukan kesalahan penghitu-ngan alokasi DAK, sehingga 21 daerah kurang alokasi se-besar Rp 4,22 miliar. Sebalik-nya, 15 daerah kelebihan alo-kasi hingga Rp 1,26 miliar. 
GORONTALO
Menariknya, Anwar Nasu-tion secara khusus memuji Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad karena selama menjabat sebagai gubernur, tidak ada kebocoran dalam pengelolaan keuangan dae-rah. Pujian yang dilontarkan oleh Anwar dikarenakan Fadel sebagai gubernur mampu mengelola keuangan daerah sesuai dengan keinginan BPK, di mana keuangan daerah di-kelola dengan sistem kom-puterisasi dan tersambung dengan BPK. Tak hanya itu, Fadel berani menggunakan tenaga BPK sebagai bagian untuk mengurangi kebocoran keuangan daerah. 
“Kalau kurang orang, pa-kailah orang-orang BPK, ini-lah yang dilakukan oleh Gu-bernur Gorontalo, Fadel Mu-hammad. Dia pakai tenaga BPK untuk membantu mem-bangun sistem keuangan dan juga memperbaiki sumber daya manusia,” puji Anwar Nasution seraya mengatakan, apa yang dilakukan Fadel patut dicontoh kepala daerah lainnya. “Dia (Fadel) layak mendapat BPK Award,” kata Anwar.(zal/rik/shc) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin