|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
11 April 2008
|
|
Terkait Isu Suap, Kajati Sulut Dikabarkan Dipanggil Kejagung
|
Kedatangan tim Kejaksaan Agung pada pekan lalu dalam rangka melakukan pemeriksaan di internal Kejati Sulut terkait isu suap yang melanda institusi tersebut, nampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, Senin (07/04) lalu Kepala Kejati Sulut, Titiek S Mokodompit SH MSi dikabarkan di-panggil oleh pihak Kejagung untuk dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Salah seorang sumber di Kejati Sulut ketika dikonfirmasi, Kamis kemarin membenarkan kalau Ka-jati berangkat ke Jakarta untuk menghadap pihak Kejagung. Ha-nya saja, ia mengaku tak tahu apakah keberangkatan Kajati terkait hasil pemeriksaan tim Ke-jagung di internal Kejati Sulut pekan lalu. “Saya tidak tahu ke-berangkatan Kajati terkait apa” tandas sumber sambil tersenyum.
Sementara itu, Humas Kejati Sulut, Ahmad Sofyan Hasibuan SH ketika dikonfirmasi mem-bantah kalau Kajati Sulut men-datangi Kejagung terkait hasil pemeriksaan tersebut. Menurut-nya keberangkatan Kajati ke Ke-jagung dalam rangka tugas.
“Tidak benar kalau Ibu Kajati dipanggil Kejagung untuk di-periksa terkait isu suap. Sepe-ngetahuan saya Ibu Kajati meng-hadap Kejagung dalam rangka tugas, yaitu menjemput Kepala Pusat Informasi Kriminal Keja-gung,” tandasnya.
Menurut Hasibuan, Kajati menjemput Kepala Pusat Infor-masi Kriminal Kejagung terkait agenda kegiatan pelatihan yang rencananya akan digelar di Su-lut. “Jadi Ibu Kajati menjemput Kepala Pusat Informasi Kriminal karena ada agenda kegiatan pe-latihan di Sulut. Tapi saya belum dapat informasi pasti kapan beliau akan datang,” tandasnya.
Disinggung mengenai hasil pemerik-saan tim Kejagung terkait isu suap di Ke-jati Sulut, Sofyan me-ngatakan hingga saat ini pihak-nya belum menerima informasi dari Kejagung.
Diketahui, pemeriksaan in-ternal di Kejati Sulut dilakukan tim Kejagung mulai Senin (31/03) sampai Rabu (02/04) pekan lalu. Selain memeriksa internal Kejati, tim dari Kejagung juga sempat memintai keterangan tersangka kasus dugaan penyim-pangan DAK di Dinas Diknas Minahasa, Drs JWS alias Jantje.
Tim Kejagung sendiri tidak menampik soal isu suap ter-sebut. Hanya saja, hal tersebut menurut salah satu tim Keja-gung, Darmono SH MM, masih akan dievaluasi sebelum diam-bil kesimpulan.(ipa)
|
|