|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
12 April 2008
|
|
Soal Temuan BPK, Sekkot
Manado Panggil Diknas-Dinkes
|
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap adanya keganjilan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manado Ta-hun 2007 yang telah disam-paikan ke DPR RI, belum mau dikomentari panjang lebar pemkot maupun DPRD Kota Manado. Pasalnya, hingga saat ini mereka mengaku sa-ma sekali belum menerima hasil audit selengkapnya dari BPK perwakilan Sulut.
Namun demikian, Sekretaris Kota (Sekkot) Manado, Dr Ir GS Vicky Lumentut MM MSi menyatakan, akan segera me-manggil instansi pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), terutama Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado. “Pasti mereka punya penje-lasan atas temuan-temuan yang disampaikan BPK ter-sebut. Sebab hingga saat ini memang kami belum pernah mengetahuinya, terutama dari hasil audit itu sendiri,” jelas Lumentut usia paripurna pe-nyerahan keputusan DPRD soal Laporan Keterangan Per-tanggung Jawaban (LKPJ) Wa-likota Manado Tahun Angga-ran 2007, Jumat (11/04).
Dijelaskannya lagi, kalau memang ada rekomendasi-re-komendasi dari BPK terkait temuan penggunaan anggaran tersebut, sudah pasti akan di-tindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Apalagi ha-sil pemeriksaan per semester yang dibeberkan BPK terse-but, merupakan pemeriksaan rutin yang disertai rekomen-dasi maupun saran untuk me-lakukan perbaikan dan pem-benahan internal.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas (Banwas) Manado, Drs Hanny Dotulong MAP me-nyatakan, sejauh ini memang dirinya belum mendapatkan dan mendalami laporan tim yang melakukan pengawasan internal APBD 2007 itu. Na-mun demikian menurutnya, untuk dana yang dari pusat biasanya mereka tidak terlalu mendalam pemeriksaannya. “Biasanya kami fokus ke non DAK, ataupun kalau untuk DAK lebih ke dana pendam-pingnya yang lewat APBD Ma-nado,” jelasnya singkat.
Sedangkan dua personel Komisi B Dekot Manado yang membidangi keuangan ma-sing-masing, Drs RAS Didi Sjafii dan Husin Uno menya-takan, kewenangan dewan soal anggaran hanya sebatas memberikan saran atau ma-sukan. Sementara pelaksa-naannya tetap oleh pihak eksekutif. “Biar pun torang so sarankan begini, tapi ternyata tidak dilaksanakan, itu hak eksekutif,” tukas Uno. Sjafii menambahkan untuk meng-konfrontir temuan itu dengan eksekutif, mereka butuh hasil audit BPK yang hingga kini belum disampaikan.(gra)
|
|