CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

12 April 2008

Pemkab Minut tak Pernah Mencaplok Wilayah Bitung

 

 IKUTI BERITA LAIN

Sagay: Jumpa PAS Harus Dibudayakan
Lintas Berita Minut

Menanggapi polemik yang berkembang di Kota Bitung, bahwa Pemkab Minut bersikeras akan mengambil wilayah Tendeki masuk Kabupaten Minut ditanggapi Asisten I Pemkab Minut, Drs Rudi Umboh dan Kabag Hukum, Agus Sangian SH. Keduanya menjelaskan, tak pernah ada setitik pun maksud Pemkab Minut untuk mencaplok wilayah Kota Bitung.

“Kami tak pernah berpikir untuk mengambil Kelurahan Tendeki, masuk ke wilayah Mi-nut. Di sini ada sedikit kesa-lahpahaman terkait rencana pemekaran Desa Tountalete Kauditan untuk membuat de-sa persiapan Desa Rok-Rok yang berdekatan dengan ke-lurahan Tendeki-Bitung. Rok-Rok itu masuk wilayah Minut, bukan wilayah Kota Bitung. Pemkab Minut paham betul bahwa Tendeki itu milik Kota Bitung sedangkan Rok-Rok masuk wilayah atau register Desa Tountalete,” jelas Umboh.
Polemik yang muncul akhir-akhir ini jelas Kabag Hukum Pemkab Minut, Agus Sangian SH, adalah permasalahan se-pihak di mana berkembang bahwa ada pejabat Minut yang memaksa warga Tendeki un-tuk masuk Minut dengan me-nyarankan mengurus KTP Minut.
“Secara hukum, meski dia warga Tendeki-Bitung, tapi tinggal di wilayah Rok-Rok Mi-nut, maka dianjurkan memili-ki KTP sebagaimana tempat domisili. Di sini tidak ada un-sur pemaksaan, sebab ini ba-gian dari administrasi peme-rintahan dan itu dipahami se-mua pemerintah yang ada di Indonesia,” jelas Sangian.
“Dan perlu ditegaskan di sini, tak pernah Minut bermaksud mencaplok Tendeki masuk Mi-nut, sebab kami tahu aturan dan tahu persis Tendeki milik Pem-kot Bitung,” tegas Sangian.
Sementara Umboh melanjut-kan, untuk lebih pasti duduk persoalannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Bitung. “Selasa depan, tokoh-tokoh masyarakat Tendeki dan Tountalete didampingi peme-rintah dua belah pihak akan duduk semeja membicarakan hal ini supaya jelas duduk per-soalannya. Tak perlu kita membuat masalah ini lebih panjang dan melebar, sebab bagaimana pun juga Minut dan Bitung layaknya kakak beradik yang dimekarkan dari Minahasa. Dulu kan Bitung masuk Kecamatan Kauditan lalu dimekarkan menjadi Ke-camatan Bitung dan sekarang menjadi Kota Bitung. Mari kita duduk bersama mencari solu-sinya, sebab kita ini kakak ber-adik,” imbau Umboh.(irv

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin