CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

14 April 2008

Jumlah pejabat Manado makin membengkak
Pemkot Bakal Angkat Lima Staf Ahli

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pendaftaran Calon Anggota KPU Manado Dibuka

Reklamasi Kali Mas Terhenti

Tim Patuh Kota Sosialisasikan Perda Sampah

Lintas Berita Kota

Struktur pemerintahan Kota Manado yang sudah gemuk, ternyata masih akan ditambah lagi dengan pengangkatan lima orang staf ahli. Hanya saja menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut MM MSi hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Kepada sejumlah wartawan akhir pekan lalu, mantan Ke-pala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut ini menyata-kan, dalam aturan tersebut juga sudah jelas dikatakan walikota dalam melaksana-kan tugasnya dapat dibantu paling banyak lima staf ahli. “Staf ahli diangkat dan diber-hentikan oleh walikota dari pegawai negeri sipil dan beda dengan sebelumnya staf ahli ini sudah punya eselonering dan di kota seperti Manado harus eselon IIB,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, sejauh ini tugas mereka secara khusus belum dijabarkan da-lam ranperda yang diusulkan, sebab mereka sebatas meng-usulkan strukturnya saja sesuai amanat PP 41/2007 itu. “Tapi sudah pasti tugas mereka membantu walikota meliputi bidang ekonomi, pemerintahan dan hukum dan sebagainya sesuai kebutuhan kota dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. 
Staf ahli itu sendiri dalam pelaksanaan tugasnya secara administratif dikoordinasikan oleh sekretaris daerah. Semen-tara saat ini para staf ahli wa-likota biasanya merupakan mantan pejabat struktural yang tidak punya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jelas.(gra) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin