CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

14 April 2008

Mononimbar cs dinilai paling berhak
9 Eks Legislator Minsel tak Terima Dana Purnabakti

 

 IKUTI BERITA LAIN

Teti Paruntu Diusung Bupati Minsel, Imba Gubernur Sulut 2010 
Bantuan Dunia Pendidikan Mengacu Skala Prioritas
Timsel KPUD Minsel Buka Pendaftaran

Harapan dan tuntutan sembilan mantan (eks) anggota DPRD Minsel yang kini sudah bertugas di DPRD Mitra (Minahasa Tenggara) agar merasakan dana purnabakti dari Pemkab Minsel, ternyata bakal gagal total. Pasalnya, dengan heng-kangnya ke Mitra maka hak dana purnabakti tersebut secara otomatis harus beralih ke tangan sembilan Legislator PAW Minsel yang ada saat ini. 
Tak heran, legisla-tor Suzy Mononim-bar Cs dikabarkan tak akan merelakan dana purnabakti itu jatuh ke tangan An-dries Manoppo dan rekan-rekan. Hal ini seperti diungkapkan Sekwan DPRD Min-sel, Drs HJ Kaligis. 
Menurutnya, dengan telah bertugasnya Manoppo Cs ke DPRD Mitra, sudah menjadi ketentuan kalau yang sebe-lumnya menjadi hak mereka harus dikembalikan ke pihak Sekretariat DPRD Minsel, atau ke pihak kabupaten induk. 
Menurut Kaligis, tak hanya soal dana purnabakti yang bu-kan lagi menjadi hak sembilan eks DPRD Minsel itu. Namun, adanya pe-ngadaan mobil dinas (mobnas) dan laptop juga harus dikemba-likannya. “Yang namanya dana purnabakti, harus menerima jika menyelesaikan masa tugas atau periodenya. Sedangkan mobnas dan laptop harus dita-rik, apalagi dana purnabakti yang mencapai ratusan juta per orang tersebut. Pasti tak akan diterima oleh sembilan PAW Minsel,” kata Kaligis. 
Dijelaskan mantan Camat Motoling ini, yang namanya dana purnabakti akan dibe-rikan jika telah menjalankan tugas selengkap mungkin, yakni hingga masa periode berakhir. Namun sembilan mantan anggota DPRD Minsel itu baru menjalankan tugas hanya sekitar dua tahun lebih. 
“Soal dana purnabakti, yang sah menerimanya adalah sem-bilan PAW Minsel. Kalau soal sembilan mantan legislator Minsel yang ke Mitra, itu mung-kin di sana juga mereka akan menerima dana serupa,” jelas Kaligis.(pen)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin