|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
15 April 2008
|
|
Kejati Sulut diminta seriusi temuan BPK
Jaksa Agung Ancam Copot Kajati dan Kajari
|
Jaksa Agung Hendarman Supandji me-warning para Kajati dan Kajari di daerah, agar memenuhi target pembe-rantasan korupsi akhir April 2008. Jika tidak, siap-siap di-copot dari jabatannya. “Saya sudah memberikan arahan 5,3,1. Jika para Kajati dan Kajari tidak memenuhi target akan dievaluasi dan diganti,” kata Hendarman Supandji di Kejagung, Sultan Hasanud-din, Jakarta, Senin (14/04).
Hendarman menjelaskan ‘5,3,1’ adalah setiap tiga bulan, Kejati harus menyelesaikan lima kasus korupsi, Kejari tiga kasus dan Cabang Kejari satu kasus. Program ini sudah di-berlakukan sejak 2007. Un-tuk 2008 evaluasi tiga bulanan akan dilakukan akhir April. Hendarman mengatakan, ka-sus yang ditangani aparat ke-jaksaan harus kasus korupsi besar. Dia melarang aparat-nya menyembunyikan kasus besar dan hanya mengusut kasus kecil.
“Yang gede-gede, yang big fish. Kajari kalau tidak meme-nuhi tiga kasus dalam tiga bulan, kasusnya tidak ada yang diangkat. Diam saja dia, tidur, ya diganti, masuk pus-diklat,” cetus Hendarman di-sambut gerrr wartawan. “Ja-ngan diketawain, ini serius,” celetuk Hendarman.
Secara terpisah, Kapuspen-kum Kejagung, DB Naing-golan mengatakan, soal te-muan BPK perlu diseriusi pihak kejaksaan di daerah.
Jika ditemukan laporan itu mengarah kasus korupsi, maka kejati harus melakukan pengusutan. Dia mengatakan, itu juga perlu diseriusi di Sulawesi Utara, sehubungan pemberitaan temuan BPK terhadap Pemkot Manado dan Pemkab Bolmong, serta dae-rah lainnya. “Jika temuan ter-sebut sudah mengarah ko-rupsi maka Kajati (Sulut) se-gera melakukan pengusutan,” tukasnya kepada Komentar di Jakarta, kemarin.
Dia meminta para kejaksaan di daerah tidak memandang bulu dalam pemberantasan korupsi. “Pemberantasan ko-rupsi jangan pandang bulu. Jika sudah mengarah ada in-dikasi korupsi segera dilaku-kan penyelidikan,” tandasnya.
Namun dia menambahkan, temuan BPK tersebut harus dilihat dulu. Karena bisa saja hanya kesalahan administrasi. Di sisi lain, terkait hasil penye-lidikan Jamwas Kajagung ter-hadap Kajati Sulut, Naing-golan berkilah masih dilaku-kan evaluasi oleh pihaknya. “Masih dilakukan evaluasi. Hasilnya belum bisa disam-paikan ke publik,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua PAH I DPD RI, Marhany Pua men-dukung jika temuan BPK sudah mengarah indikasi korupsi, ditindaklanjuti pihak aparat. Tetapi, lanjutnya, bisa juga temuan tersebut hanya kesalahan administrasi se-hingga yang diperlukan ada-lah klarifikasi saja.(zal)
|
|