HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

15 April 2008

Amrozi Cs Tolak Grasi, Kejaksaan Belum Eksekusi


Terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi cs, menyatakan tidak akan mengajukan grasi. Namun, kejaksaan belum da-pat mengeksekusi mereka lantaran putusan MA terkait Peninjauan Kembali (PK) kedua Amrozi cs belum turun.
“Masih menunggu putusan MA,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam-pidum) Kejagung, Abdul Ha-kim Ritonga, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip detik.com, Senin (14/04) kemarin.
Ritonga menjelaskan, MA bahkan belum menerima pu-tusan Pengadilan Negeri Den-pasar yang memeriksa PK kedua Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudra. Sidang dihentikan lantaran Tim Pengacara Muslim (TPM) mencabut PK tersebut.
Menurut Ritonga, Amrozi cs malah sempat mengusir pani-tera dan jaksa saat menye-rahkan draf pengajuan grasi di Nusakambangan. “Kita ka-sih redaksi. Kita bikin konsep kira-kira begini, tapi mereka menolak,” imbuh Ritonga.
Karena menolak berarti ti-dak mengajukan grasi? “Dalam pandangan saya begitu, tapi tergantung pemerintah apa sependapat dengan saya,” jawab Ri-tonga.(dtc)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin