|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Bolmong,
Kotamobagu, Bolmut |
15 April 2008
|
|
Masyarakat Tolak Pasir Besi,
Pemerintah Malah Ngotot
|
Penolakan sejumlah kelompok masyarakat terhadap eksploitasi pasir besi di Tanah Totabuan, tampaknya tak mampu menghadang kengototan pemerintah yang telah terlanjur mengeluarkan segala bentuk perizinan. Lihat saja yang terjadi di Bolaang, meski gelombang demo tak henti, bahkan berujung pada hearing dengan dewan, Senin (14/04), namun pemerintah tetap bertahan pada kepu-tusan sebelumnya.
Hearing gabungan komisi itu dipimpin Ketua Komisi III, Hi Sumardiah Modeong SE ber-sama Ketua Komisi I, Hi Yusuf Mooduto SIP, serta dihadiri in-stansi terkait seperti Kadis-tamben, Ir Yudha Rantung, Kepala Bapedalda, Gunawan Damopolii, Bagian Hukum dan Bagian Pemdes Setda Bolmong.
Sedangkan kelompok masya-rakat yang menolak, berasal dari Desa Bolaang yang datang ke dewan bersama Sangadi (ke-pala desa, red), HG Datunsolang.
Dalam hearing itu terungkap masyarakat tetap menolak kehadiran perusahaan per-usahaan pasir besi di wilayah mereka yang berakibat ter-jadinya perubahan bentang alam alias garis pantai. Hal itu menimbulkan ketakutan warga, sebab garis pantai akan semakin dekat di wi-layah pemukiman.
Salah satu penolakan keras dilontarkan Nurjana, sekaligus mendesak dewan agar mem-fasiliasi aspirasi mereka kepada eksekutif, mengingat semua instansi sepertinya tak mampu menghentikan rencana eksploi-tasi tersebut.
Sayangnya, permintaan mau pun desakan itu dimentahkan Kadistamben Rantung. Menu-rutnya, pada sosialisasi belum lama ini yang dihadiri sekitar 500 sampai 600 warga Bolaang Timur yang merupakan keter-wakilan dari semua desa, tak ada masyarakat yang menolak kehadiran pasir besi. Saat itu juga, perusahaan menyam-paikan komitmen untuk me-menuhi permintaan masya-rakat, seperti membantu pembangunan balai desa, membangun jalan masuk ke lokasi usaha, memberikan penerangan jalan di desa-desa, serta memberikan bantuan kepada nelayan dalam bentuk kelompok koperasi. “Itu ko-mitmen perusahaan, dan akan dituangkan dalam perjanjian tertulis, biar kita ada pega-ngan,” ungkap Rantung.
Rantung juga menyampaikan soal pengurusan izin peru-sahaan yang telah lengkap bersama kajian-kajiannya. Hal yang sama juag dibeber Kepala Bapedalda, bahwa perizinan yang berhubungan dengan instansinya pun sudah dipe-nuhi perusahaan.
Saking peliknya persoalan tersebut, pimpinan hearing Sumardiah Modeong belum bisa mengambil sikap, kecuali memutuskan pihaknya masih akan melakukan peninjauan lapangan. “Kami akan turun di lokasi yang dipersoalkan mas-yarakat itu. Setelah itu kita akan mengambil sikap tentang masalah ini,” kata Modeong di akhir pertemuan.(tus)
|
|