CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

15 April 2008

Kejari Percepat Penanganan 
Kasus Penyimpangan Bantuan Agribisnis

 

 IKUTI BERITA LAIN

Sidang kasus mark-up pengadaan flowmeter PLN
Tente Dituntut Empat Tahun Penjara

Pelaku Pembacokan di Teling Bawah Masih Diburu

Lintas Berita Hukrim

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado akan mempercepat penanganan kasus dugaan penyimpangan bantuan Di-nas Agribisnis Manado yang menyeret JT alias Jusuf se-bagai tersangka. Hal ini dite-gaskan Jaksa Penyidik Keja-ri Manado, Rilke Djenrie Pa-lar SH, kemarin (14/04).
Menurut Palar, penangan-an kasus tersebut masih akan dilanjutkan dengan pe-meriksaan terhadap sejum-lah saksi salah satunya mantan Kepala Dinas (Kadis) Agribisnis Manado, Ir Bea-trice Wungou.
“Diusahakan pemeriksaan para saksi pekan ini sudah dapat dilakukan,” tutur Palar.
Sebelumnya Palar menga-takan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Ir Bea-trice Wungou untuk dimintai keterangan tambahan ter-kait kasus tersebut. “Untuk merampungkan kasus pe-nyimpangan bantuan agri-bisnis ini, maka Ir Beatrice Wungou akan dipanggil lagi. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan,” jelas Palar kepada sejumlah war-tawan, Rabu (09/04) lalu.
Diketahui, Senin 31 Maret 2008 lalu Kejari Manado me-nahan tersangka Jusuf kare-na diduga telah menyalah-gunakan bantuan alat-alat pertanian yang disalurkan Dinas Agribnisnis Manado di Kelurahan Bengkol pada ta-hun 2003-2004 lalu. Selain itu, Kejari Manado juga su-dah menyita sejumlah ba-rang bukti berupa alat-alat pertanian antara lain 3 unit mesin perontok (penggerak), 3 unit thresher, 2 unit hand tractor, 2 unit pompa air, serta 1 unit mesin penggerak penggilingan. Semua barang bukti ini disita dalam kon-disi rusak.(uly)


Barang Bukti Yang Disita
Barang Jumlah Merk 
Mesin Perontok 3 Kubota RD (55M) Thresher 3 Kubota (55M)
Hand Tractor 2 Yanmar TF 85 LY
Pompa Air 2 Yanmar TS 50 
Mesin Penggerak 2 Ratna Diesel R 220

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin