|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
15 April 2008
|
|
Kejari Percepat Penanganan
Kasus Penyimpangan Bantuan Agribisnis
|
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado akan mempercepat penanganan kasus dugaan penyimpangan bantuan Di-nas Agribisnis Manado yang menyeret JT alias Jusuf se-bagai tersangka. Hal ini dite-gaskan Jaksa Penyidik Keja-ri Manado, Rilke Djenrie Pa-lar SH, kemarin (14/04).
Menurut Palar, penangan-an kasus tersebut masih akan dilanjutkan dengan pe-meriksaan terhadap sejum-lah saksi salah satunya mantan Kepala Dinas (Kadis) Agribisnis Manado, Ir Bea-trice Wungou.
“Diusahakan pemeriksaan para saksi pekan ini sudah dapat dilakukan,” tutur Palar.
Sebelumnya Palar menga-takan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Ir Bea-trice Wungou untuk dimintai keterangan tambahan ter-kait kasus tersebut. “Untuk merampungkan kasus pe-nyimpangan bantuan agri-bisnis ini, maka Ir Beatrice Wungou akan dipanggil lagi. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan,” jelas Palar kepada sejumlah war-tawan, Rabu (09/04) lalu.
Diketahui, Senin 31 Maret 2008 lalu Kejari Manado me-nahan tersangka Jusuf kare-na diduga telah menyalah-gunakan bantuan alat-alat pertanian yang disalurkan Dinas Agribnisnis Manado di Kelurahan Bengkol pada ta-hun 2003-2004 lalu. Selain itu, Kejari Manado juga su-dah menyita sejumlah ba-rang bukti berupa alat-alat pertanian antara lain 3 unit mesin perontok (penggerak), 3 unit thresher, 2 unit hand tractor, 2 unit pompa air, serta 1 unit mesin penggerak penggilingan. Semua barang bukti ini disita dalam kon-disi rusak.(uly)
Barang Bukti Yang Disita
Barang Jumlah Merk
Mesin Perontok 3 Kubota RD (55M) Thresher 3 Kubota (55M)
Hand Tractor 2 Yanmar TF 85 LY
Pompa Air 2 Yanmar TS 50
Mesin Penggerak 2 Ratna Diesel R 220
|
|