|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Mimbar dan Keagamaan |
15 April 2008
|
|
Sulut
Butuh Sekolah Agama dan Keagamaan Kristen
Negeri
|
Pemerintah sekiranya dapat memenuhi aspirasi ma-syarakat Sulut yang berharap agar di Sulut memiliki se-kolah dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Me-nengah Atas (SMA) khusus agama dan keagamaan Kristen negeri. Apalagi yang ada hanya sekolah agama dan ke-agamaan yang dikelola oleh swasta.
Apalagi saat ini sudah ada Per-aturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keaga-maan, berarti semua sekolah agama dan keagamaan lang-sung di bawah naungan Depar-temen Agama. “Tidak salah jika pemerintah dapat mendirikan sekolah agama krsiten negeri di Sulut,” kata anggota presidium Masyarakat Pendidikan Sulut, Febry Dien ST, Minggu (13/04).
Sementara itu, di Sulut sendiri, sesuai data yang didapat dari Kakanwil Depag Sulut, Drs H Halil Domu melalui Kepala Uru-san Ibadah dan Pendidikan Aga-ma Kristen Kanwil Depag Sulut, Drs Jiffry R Kawung STh, di Su-lut sudah ada tujuh Sekolah Menengah Theologia Kristen yang dikelola oleh swasta.
Tujuh sekolah tersebut yaitu, SMTK Tumaratas di bawah pe-ngelolaan Majelis Daerah (MD) GGP Sulut, SMTK Berea 1 dan SMTK Berea 2 di bawah penge-lolaan MD GPdI, Sulut, SMTK Damai Sejahtera Manado, di-bawah yayasan Damai Sejah-tera Sulut, SMTK Kawangkoan di bawah Yayasan Pendidikan KGPM, SMTK Lolak Bolmong di bawah Yayasan Badan Pendi-dikan dan Pembangunan Ke-mah dan SMTK Kalvari Manado di bawah pengelolaan MD Ge-reja Kalvari Pentakosta Misi.
Ketika ditanya tentang per-bedaan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, dia menjelaskan, dalam peraturan pemerintah yang dimaksud de-ngan pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan penetahuan dan membentuk si-kap, kepribadian dan ketrampi-lan peserta didik dalam meng-amalkan ajaran agama-nya, yang dilaksanakan seku-rang-kurangnya melalui mata pela-jaran/kuliah pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Sementara untuk pendi-dikan keagamaan adalah, pendidikan yang memper-siapkan peserta didik menjadi ahli ilmu keagamaan dan mengamalkan ajaran aga-manya.(lex)
|
|