|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
15 April 2008
|
|
Hasil Pilcarek Dilaporkan ke Mendiknas
|
Senin (14/04) kemarin, Panitia Pemilihan Calon Rektor (Pilcarek) Unsrat menurut Jubir Daniel Pengemanan SH MH bertolak ke Jakarta untuk menghadap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Hal ini untuk me-laporkan hasil Pilcarek yang sudah selesai dilaksanakan Kamis pekan lalu.
Untuk itu, Pangemanan mengharapkan agar semua pihak menerima apa yang su-dah dihasilkan dalam pilcarek tersebut. Hal ini terkait ada-nya isu yang berkembang me-ngenai dugaan KKN. “Hal itu sangat keliru. Sebab pemilih-an dipantau langsung oleh Ir-jen Dikti dan anggota DPR RI Komisi X. Sehingga diharap-kan tidak ada lagi pihak yang memperkeruh keadaan,” ka-tanya seraya menambahkan awalnya panitia dijadwalkan akan berangkat Jumat pekan lalu, namun akhirnya tertun-da hingga Senin kemarin.
Sementara Ketua Panitia, Prof Ruddy Tenda saat dihu-bungi kemarin, menyatakan bahwa hasil Pilcarek sudah diserahkan kepada Sekjen Depdiknas, Prof Dodi Nandika. “Hasilnya sudah kita laporkan ke Sekjen dan selanjutnya kita akan tunggu bagaimana pro-ses selanjutnya,” katanya.
Pada bagian lain, saat hasil Pilcarek sudah mulai berpro-ses di Jakarta, suasana di Un-srat juga masih ‘memanas’. Salah satu hal yang menjadi perdebatan adalah mengenai penentuan rektor dan per-olehan suara dalam pilcarek.
Dikemukakan salah satu do-sen Drs Ramelin Supit, sesuai Keputusan Mendiknas Nomor 043/U/2001 tentang per-ubahan pertama atas kepu-tusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 284/U/1999 tentang pengangkatan dosen sebagai pimpinan per-guruan tinggi dan pimpinan fakultas, disebutkan bahwa senat mengirimkan tiga nama calon rektor sebagai pertimba-ngan. “Jadi tidak otomatis yang meraih suara terbanyak yang ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, pernyataan Arnold Laoh mengenai Pilca-rek mendapat sorotan sejum-lah mahasiswa. “Kami kecewa dengan pernyataan Arnold Laoh yang seolah-olah meng-intervensi Pilcarek yang telah dilakukan pada waktu lalu,” ujar Ketua Senat dan Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) Fekon, Andika Mongi-lala, BPM FISIP Winsi Kuhu, BPM Hukum Janly Tucunan, BPM FPIK Apler Bentian, BPM MIPA Bun Fernando Pongoh, BPM Pertanian Helmi Suak, BPM Perternakan Meilanda Giroth, BPM Kedokteran Ha-rold Rumopa dan dari Fakul-tas Sastra Gandri Pasiak da-lam siaran pers yang diterima redaksi.
Mereka berharap Laoh tidak mencampuri akan urusan Unsrat dan menghormati ke-putusan Senat yang sudah di-lakukan dengan begitu trans-paran. Di samping itu, mereka menyatakan bahwa statemen tersebut merupakan bentuk provokasi untuk mendukung salah satu calon.(nan/vic)
|
|