|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
16 April 2008
|
|
Copot kajati/kajari tak penuhi target
SCW Sambut Positif Ultimatum Jaksa Agung
|
Ultimatum yang dilontarkan Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada seluruh kajati/kajari di Indonesia, mendapat respons positif Sulut Corruption Watch (SCW). Kepada harian ini, Selasa (15/04) kemarin, Koordinator SCW, Deswert Zougira dan Ketua Litbang SCW, Harold Lumempouw SH menyatakan dukungan penuh atas ultimatum jaksa agung.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung ultimatum kejagung, asalkan dibarengi dengan sanksi yang tegas. Jika ada kajati/kajari yang tidak mampu memenuhi target kejagung, maka mereka harus segera diganti. Begitu juga dengan Kajati Sulut dan Kajari se-Sulut, kalau mereka tidak memenuhi target, maka harus diganti,” kata Harold Lumempouw.
Senada dikatakan Deswert Zougira. Menurutnya, ultimatum kejagung baru akan efektif apabila dibarengi dengan sanksi yang jelas dan tegas. “Sebelumnya kejagung memberlakukan pola 4,3,1, tapi itu tidak berhasil karena tidak dibarengi dengan sanksi yang jelas dan tegas. Nah, jika sekarang kejagung menerapkan pola 5,3,1 tapi tidak dibarengi dengan sanksi yang jelas dan tegas, maka saya kira itu percuma. Makanya, kalau kejagung ingin pola ini berjalan, maka harus ada sanksi yang jelas dan tegas bagi kajati/kajari yang tidak memenuhi target,” tandasnya.
Selain sanksi, menurut Zougira kejagung juga perlu mem-berlakukan intensif bagi para jaksa yang berhasil memenuhi target tersebut. Ini penting agar para jaksa termotivasi untuk menangani kasus korupsi sehingga dampaknya juga dapat mengurangi praktik suap.
“Kajati/kajari tidak mampu sebaiknya dikenakan sanksi tegas. Begitu sebaliknya, bagi kajati/kajari yang berhasil menyelamatkan uang negara sebaiknya diberikan intensif baik itu dalam bentuk uang atau jabatan,” terang Zougira.
Pada bagian lain, Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Reinhard Tololiu SH menyatakan bahwa jajaran Kejati Sulut pada prinsipnya sangat mendukung target yang ditetapkan kejagung. Untuk itu, Kejati Sulut akan berupaya semaksimal mungkin memenuhi target tersebut.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memenuhi target kejagung. Yang pasti semua kasus korupsi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. Diketahui, Senin (14/04) lalu Jaksa Agung Hendarman Supandji me-warning para kajati dan kajari di daerah agar memenuhi target pemberantasan korupsi paling lambat akhir April 2008. Jika tidak, maka mereka harus siap-siap dicopot dari jabatannya.
“Saya sudah memberikan arahan 5,3,1. Maksudnya 5,3,1 yaitu setiap tiga bulan kejati diharuskan menyelesaikan 5 kasus korupsi, kejari 3 kasus dan cabang kejari 1 kasus. Jika para kajati dan kajari tidak memenuhi target tersebut, maka mereka akan dievaluasi dan diganti,” kata Hendarman di Jakarta.(rol)
|
|