|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya |
16 April 2008
|
|
|
Bakal disidang di Makassar
Penyelesaian Tanah Erpacht Butuh Campur Tangan Pemkot
|
Perjuangan sebagian warga di Kelurahan Girian Indah dan Wangurer Utara berlanjut di Dekot Bitung, Rabu (15/04) ke-marin melalui agenda hearing. Intinya, warga yang bermukim di tanah erpacht tersebut sangat mengharapkan campur ta-ngan Pemkot Bitung untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Yang kami butuhkan adalah pengambil kebijakan bukan para kasubag. Sebab masalah ini sudah sangat mendesak mengingat kasus ini akan di sidang di Makassar, dan perlu pendampingan “ jelas Cristian Egam, jubir warga.
Ketua Dekot Bitung, Joundris Kansil SH yang memimpin hearing ketika dikonfirmasi eng-gan mengomentari. “Tanya saja kepada Pak Maurits,” elaknya. Sedangkan, Ir Maurits Mantiri ketika dimintai tanggapannya menyarankan agar tidak mem-persoalkan keterwakilan. “Yang penting permintaan dana pen-dampingan untuk mengawal kasus ke Makassar disepakati pemkot, sebab perjuangan war-ga ini sebenarnya untuk peme-rintah sendiri. Apalagi sangat jarang ada warga yang ber-juang untuk tanah pemerin-tah dan mereka sudah banyak mengeluarkan dana mengu-rusi tanah erpacht,” saran Ke-tua Komisi A ini.
Pemkot Bitung yang dikon-firmasi melalui Kabag Humas dan Tapem Ferdinand Tang-kudung menjelaskan, pihak-nya bukan mengabaikan hearing tersebut, akan tetapi sedang melakukan pertemuan dengan warga Tendeki, mem-bicarakan persoalan tapal ba-tas. “Rapat ini telah dilaksa-nakan sejak jam sebelas siang dan tentunya ini sudah men-jadi tugas kami karena ini juga merupakan rekomendasi DPRD Bitung,” jelasnya.
Turut hadir dalam hearing tersebut, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah yang diwakili Oktavianus Kan-doli, perwakilan Bagian Hu-kum, Wenas Luntungan serta perwakilan Bagian Tapem dan Humas Magda Rompis.(ipa)
|
|