CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

16 April 2008

Banyak kasus dugaan korupsi belum tuntas
Tololiu: Kalau Ada Bukti Baru Pasti Ditindaklanjuti

 

 IKUTI BERITA LAIN

Mantan Sekda Talaud Nilai Penggantian Tuwongkesong Wajar

Kadispar Minsel Diperiksa Polda

Lintas Berita Hukrim

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Reinhard Tololiu SH menegaskan, Kejati Sulut pasti akan menindaklanjuti setiap kasus dugaan korupsi yang penanganannya belum tuntas. Namun demikian, dalam menindaklanjuti setiap kasus dugaan korupsi, menurut Tololiu pihaknya tetap akan mengacu pada prosedur maupun mekanisme yang berlaku.
“Setiap kasus dugaan ko-rupsi pasti akan ditindak-lanjuti, baik itu yang baru di-laporkan ataupun yang sudah pernah ditangani. Hanya sa-ja, untuk melakukan hal ini kami tetap harus hati-hati ser-ta mengacu pada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ini semata-mata dimaksudkan supaya penanganan kasus ko-rupsi yang kami lakukan da-pat dipertanggungjawabkan. Kalau ada kasus lama yang belum tuntas lantas dikemu-dian hari ada bukti baru, pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya saat ditemui warta-wan, kemarin (15/04) di Kan-tor Kejati Sulut.
Tololiu mengakui, hingga saat ini masih banyak kasus dugaan korupsi yang belum dirampungkan atau dilim-pahkan. Namun demikian, hal tersebut menurutnya bukan dikarenakan adanya faktor ke-sengajaan, tetapi disebabkan karena Kejati Sulut lebih me-ngedepankan prinsip profe-sionalisme dan kehati-hatian dalam menangani kasus.
“Tuntas tidaknya penangan-an kasus korupsi jangan ha-nya dilihat dari pelimpahan berkas ke pengadilan. Ingat, untuk melimpahkan kasus korupsi ke pengadilan ada me-kanisme dan prosedurnya. Buat apa kejaksaan melim-pahkan kasus korupsi ke pe-ngadilan kalau tidak disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Toh, pada gilirannya pasti akan diputus bebas di pengadilan. Nah, kalau begini jadinya, berarti lembaga ke-jaksaan tidak profesional,” tandasnya.
Untuk itu, Tololiu mengha-rapkan agar masyarakat dapat memahami dan memaklumi hal ini. Ia juga mengharapkan masyarakat dapat membantu serta memberikan dukungan kepada kejaksaan dalam me-nangani berbagai kasus duga-an korupsi di daerah ini.
Diketahui, hingga kini masih banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sulut be-lum tuntas atau belum dilim-pahkan ke pengadilan. Kasus-kasus tersebut di antaranya MBH-gate, Asmara-gate, Bla-zer-gate, dugaan penyimpa-ngan KPU Sulut, dan lain-nya.(rol)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin