|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
16 April 2008
|
|
Diduga buat onar di rumah warga Desa Kapitu
Oknum Legislator Minsel Nyaris Tewas Dihakimi Massa
|
Sikap tak terpuji diduga dilakukan oknum legislator Minsel berinisial VM alias Vecky (40) warga Desa Tompasobaru, di salah satu rumah warga di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Sabtu (12/04) sekitar pukul 19.30 WITA. Beruntung, akibat aksinya itu Vecky lolos dari amukan massa yang saat itu menyaksikan kejadian tersebut.
Informasi yang diterima di Mapolres Minsel, kejadian berawal ketika Vecky menda-tangi rumah kediaman James Warokka (30-an) di Desa Kapitu. Kehadirannya untuk mempertanyakan soal kasus yang menimpa salah seorang rekannya, yang sehari sebe-lumnya dilaporkan telah dipu-kul oleh James. Namun tanpa disangka, Vecky yang berla-gak sok pahlawan mendadak berubah marah dan secara membabi buta mengobrak-abrik isi ruangan rumah Ja-mes. Akibat perbuatannya itu, kaca meja di ruangan tamu James hancur berantakan.
Sikap ini sontak memicu emosi pemilik rumah serta warga sekitar yang sempat menyaksikan kejadian terse-but. Melihat aksi arogan ini, tak hitung tiga sejumlah war-ga langsung menghakimi Vec-ky dengan sejumlah pukulan. Merasa terdesak, Vecky yang diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi B Dekab Minsel langsung lari terbirit-birit me-nyelamatkan diri.
Selanjutnya, tak terima de-ngan aksi perusakkan rumah ini, James Warokka selaku pe-milik rumah langsung mela-porkan kasus tersebut ke Polres Minsel. Di hadapan penyidik, James mengaku sangat kebe-ratan atas ulah koboy oknum legislator tersebut. “Torang ini warga kecil, masakan karna dia (Vecky) seorang wakil rakyat lalu harus berbuat semena-me-na. Ini namanya aksi arogan dan patut dikecam. Wajar saja kalo massa di Kapitu mengha-kiminya, ini karna dia maso orang pe rumah tanpa permisi alias nyanda ada adat,” berang James.
Kapolres Minsel, AKBP Drs John Rori ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan lapor-an tersebut. Dijelaskan Rori, siapapun dia yang menjadi tersangka nantinya sudah pasti akan diproses sesuai hu-kum yang berlaku. “Soal pe-ngusutan semua kasus tidak ada yang namanya pilih ka-sih. Sedangkan bupati boleh masuk penjara, apalagi cuma seorang anggota dewan,” ke-tus Rori meyakinkan. Sayang-nya, oknum legislator Vecky ketika ingin dikonfirmasi ke-marin belum berhasil dihubu-ngi. Pasalnya, ponsel miliknya bernomor 0811430xxx dalam keadaan tidak aktif.(pen)
|
|