|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
16 April 2008
|
|
Pemprop Ajukan Perpanjangan Jabatan Pnj Pemekaran
|
Ancaman kevakuman di empat daerah pemekaran di Sulut, disikapi Pemprop Sulut. Menurut Sekprop Sulut, Drs Robby Mamuaja, pihaknya telah mengajukan permintaan per-panjangan masa jabatan dari empat penjabat pemekaran yang akan habis 23 Mei mendatang.
“Karena pelaksanaan pilka-da ditunda dari kesepakatan se-belumnya, sementara jabatan akan berakhir pada 23 Mei 2008 mendatang, pemprop telah me-ngirim surat ke pusat yang isi-nya menyangkut perpanjang-an,” ungkap Mamuaja kepada wartawan, Selasa (15/04).
Karena usulan yang disam-paikan pemprop ke pusat ada-lah perpanjangan jabatan, ma-ka secara otomatis, keempat penjabat yang bersangkutan harus konsekuen dengan tu-gas yang diembannya. “Me-mang belakangan saya banyak mendengar tentang rencana sejumlah penjabat yang akan maju dalam pilkada. Tetapi, ti-dak satu pun dari mereka yang menyampaikannya,” paparnya.
Dan jika memang ada yang bersikukuh untuk mencalon-kan diri di pilkada, di mana hal itu diikuti dengan pendaf-taran sebagai calon bupati dan walikota maupun calon wakil bupati dan calon wakil waliko-ta, maka jabatan mereka akan dihentikan dan tentunya akan digantikan. “Kecuali so ada yang mendaftar, barulah in-formasi itu dapat dipercaya, bahwa ada penjabat yang akan maju di pilkada,” ujarnya sem-bari menambahkan bahwa pemprop belum menerima su-rat jawaban dari Mendagri.(eda)
|
|