CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Pendidikan dan Budaya

16 April 2008

Komisi X DPR RI: Pelantikan  Guru Sertifikasi Tidak Diwajibkan

 

 IKUTI BERITA LAIN

Soal polemik Diknas Tomohon dan F-PDIP
Tawaluyan: Kritikan Seharusnya Diterima Dengan Lapang Dada

Lintas Berita Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI, Boy Saul menegaskan tidak diwajibkan Perguruan Tinggi (PT) melakukan wisuda guru yang lulus sertifikasi. “Wisuda tidak diwajibkan. Yang pen-ting guru tersebut lulus sertifikasi dan sudah memenuhi ketentuan yang ada,” tandasnya kepada Komentar melalui telepon selulernya, Senin (14/04) lalu.
Menurutnya, jika ada PT yang memaksakan agar para guru diwisuda, maka dirinya akan mempersoalkan ke Men-diknas. “Kalau wisuda para gu-ru yang lulus sertifikasi sifat-nya diwajibkan, maka saya akan persoalkan ke Mendik-nas. Sebab memang tidak ada dalam ketentuan,” tandasnya. Politisi dari Partai Demokrat ini mengingatkan, jika ada guru yang dipersulit saat pengurus-an sertifikat karena tidak mengikuti wisuda, dia memas-tikan akan mempersoalkan ke-pada hal ini Mendiknas. “La-porkan saja jika ada paksaan untuk ikut wisuda dan jika di-persulit saat pengambilan ser-tifikat karena tidak ikut wisu-da ke Mendiknas dan Komisi X. Nanti saya minta klarifikasi dalam rapat dengan Mendik-nas,” tandasnya. 
Sementara Pembantu Rektor I Unima, Dr PH Tuerah melalui telepon genggamnya membe-narkan tidak ada unsur pak-saan terhadap para guru un-tuk mengikuti wisuda kelulus-an sertifikasi. “Kita memang ti-dak mewajibkan para guru itu mengikuti wisuda,” tandas-nya seraya menambahkan itu hak para guru. 
Dikatakannya, persoalan wi-suda diserahkan ke yang ber-sangkutan. ”Kita serahkan ke yang bersangkutan saja. Inti-nya kita tidak memaksa guru untuk ikut wisuda,” kilahnya. Bahkan dirinya menjamin guru yang tidak mengikuti wisuda tetap akan memperoleh sertifi-katnya. ”Sertifikat merupakan hak para guru. Untuk apa kita mempersulit pengambilannya jika yang bersangkutan tidak bisa ikut wisuda. Jika dalam pengambilan sertifikat yang bersangkutan berhalangan, bi-sa diwakilan dengan menyerta-kan surat kuasa. Dan kita ti-dak mengenakan biaya peng-urusan pengambilan sertifikat itu,” tandasnya. 
Wisuda sendiri dilakukan 25 April mendatang di Gedung MMC Manado dan tercatat yang telah lulus sertifikasi guru sebanyak 2700 orang dengan biaya Rp 150 ribu per orang.
Sedangkan Humas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulut, HA Assa SPd me-nyatakan bahwa dalam perte-muan antara Kadis Diknas Su-lut, Kadis Diknas dari 13 kabu-paten/kota dan LPMP Sulut be-lum lama ini, telah disepakati bahwa tidak ada pelantikan atau wisuda guru sertifikasi. “Sebab tidak ada peraturan yang mengharuskan dilakukan sertifikasi,” tandasnya.(vic/zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin