|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
16 April 2008
|
|
Meskipun standar kelulusan menggembirakan
F-PDIP Bersikeras Menolak Permohonan Maaf
|
Pernyataan yang dilontarkan Ketua Komisi C DPRD Kota Tomohon, Jemmy Eman SE Ak, bertolak belakang dengan tudingan yang diungkapkan personel Fraksi PDIP, Ir JWT Lengkey, yang belakangan menjadi permasalahan antara para ‘oemar bakri’ dan F-PDIP.
Betapa tidak, standar kelulu-san yang digaungkan personel F-PDIP itu dimentahkan Ketua Komisi C, saat menggelar hea-ring dengan Pimdekot Kota Tomohon, Badan Kehormatan DPRD dan Dinas Pendidikan Nasional Kota Tomohon yang turut dihadiri Kepala Dinas-nya, Ventje Goni SH, dan pulu-han kepala sekolah SD, SMP dan SMA/SMK se-Tomohon, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tomo-hon, Selasa (15/04) kemarin.
Berdasarkan keterangan ka-dis Diknas, akhirnya diketahui standar kelulusan yang se-sungguhnya justru sangat menggembirakan dan menun-jukan citra Tomohon sebagai Kota Pendidikan. Untuk ting-kat SMA/SMK kelulusan rata-rata mencapai 74,11 persen, untuk tingkat SMP mencapai 72,52 persen dan untuk ting-kat SD mencapai 94,05 persen.
“Ternyata hasil Pra UN sa-ngat menggembirakan. Ini me-nunjukan dunia pendidikan di Kota Tomohon sukses. Ting-katkan itu khususnya saat pe-laksanaan UN nantinya,” ung-kap Eman yang kemudian tu-rut diamini anggota personel lainnya seperti Samuel Gosal, Didi Ege, Susan Undap.
Pengakuan personel Komisi C didukung pimdekot masing-masing Ketua DPRD Dra Von-ny Paat, Wakil Ketua DPRD Ir Micky Junita Liow-Wenur dan Piet Pungus SPd. Bahkan keti-ganya berharap antara DPRD dan Diknas membangun ke-mitraan yang baik untuk se-makin mengangkat dunia pen-didikan di Kota Tomohon men-jadi yang terdepan di Indonesia.
Menariknya, dalam kegiatan hearing yang dipimpin Jemmy Eman tersebut, turut dihadiri Ketua Fraksi PDIP Edy Kalele dan personel lainnya JWT Lengkey. Tak pelak, hearing di-warnai suasana emosional baik diantara anggota DPRD maupun dengan para kepala sekolah.
Hearing ini juga menjadi kesempatan bagi para kepala sekolah yang hadir untuk me-nyalurkan aspirasinya berkai-tan dengan kesejahteraan para ‘oemar bakrie’ untuk diper-juangkan para wakil rakyat. Bak gayung bersambut, se-jumlah usulan dan harapan para ‘oemar bakrie’ disambut positif dan akan ditindaklanjuti dikemudian hari.
Sayangnya, meski berhasil meluruskan duduk persoalan namun polemik antara F-PDIP dan para ‘oemar bakrie’ belum tuntas. Pasalnya, tuntutan permintaan maaf dari para ‘oemar bakrie’ ditolak F-PDIP. “Kami tidak akan menyampai-kan permohonan maaf karena F-PDIP tidak ada kesalahan,” tegas Edi Kalele yang terkesan menantang.
“Kami hanya menjalankan fungsi dewan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2003 pasal 80-81. Dan dalam Partai PDIP ada mekanisme diantaranya harus diketahui dan disetujui pim-pinan partai hingga ke tingkat Sulut. Ingat mekanisme politik beda dengan Diknas. Apalagi, pernyataan kami hanyalah sebatas bertanya dan seharus-nya dijawab secara resmi oleh dinas yang bersangkutan,” ujar Kalele yang didampingi JWT Lengkey dan diketahui Ketua PDIP Tomohon Dra Vonny Paat.
Pihak Pimdekot dan Komisi C tak bisa berbuat banyak, ka-rena masing-masing kubu mem-pertahankan pernyataannya, dan polemik ini pun belum su-rut. Namun demikian, ancaman demo ke DPRD sepertinya tak akan digelar pasca kegiatan hearing tersebut.(imo)
|
|