|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
17 April 2008
|
|
Taroreh: Studi Banding
Dewan tak Ada Yang Salah
|
Ketua DPRD Kota Manado, Drs Ferro Tarore, Rabu (16/04) menegaskan, studi ban-ding dewan perlu dilakukan dan tidak ada yang salah. Pa-salnya, kunjungan kerja (kunker) anggota dewan bu-kan untuk pelesir, tetapi ter-kait sejumlah peraturan dae-rah yang sementara dibahas.
Ketika disinggung mengenai studi banding anggota dewan pada September 2007 lalu, Ta-rore mengatakan bahwa hal tersebut berbeda dengan yang sedang dilakukan saat ini. “Substansinya berbeda. Di mana, saat anggota dewan melakukan studi banding yang lalu belum ada PP 41, te-tapi setelah pulang sudah ada itu yang namanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa saat ini para anggota DPRD Mana-do lagi-lagi sedang melang-sungkan studi banding di se-jumlah daerah di Pulau Jawa.
Jadi katanya, studi banding para anggota dewan ke Jatim dan Deli Serdang ini sudah ada substansinya, yaitu bagai-mana peneraparan PP 41 dae-rah-daerah lain patut juga dipelajari, untuk selanjutnya bisa diterapkan di Manado.
“Jadi, jangan dianggap studi banding ini tidak ada maksud dan tujuannya yang jelas. Jus-tru studi banding ini memiliki arti penting,” katanya dengan menambahkan, studi banding ini berlangsung selama lima hari.
Sementara itu sejumlah in-formasi di DPRD Manado me-nyebutkan, terkait dengan pembahasan sejumlah perda, termasuk penyesuaian de-ngan PP 41 tahun 2007, Legis-lator Manado sudah tiga kali melakukan studi banding. “Masa blum mangarti lei do-rang. Mo brapa kali studi ban-ding dang baru mangarti,” ce-letuk salah seorang warga di Kantor DPRD Manado kema-rin.(aan)
|
|