CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Induk

17 April 2008

Kantongi hasil evaluasi Perda OPD
Pemkab Segera Rombak Struktur

 

 IKUTI BERITA LAIN

Ditemukan di Minahasa dan Minsel 
Kodim 1302 Amankan Peluru dan Bom Aktif
Kawasan Danau Tondano Bakal Dipoles Investor LN
Jabatan Kadis Diknas Definitif Segera Diisi?

Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Minahasa yang diajukan Pemkab Minahasa ke Pemprop Sulut beberapa waktu lalu, telah selesai dibahas dan di- evaluasi institusi yang dikomandani Drs SH Sarundajang. 
Bahkan bocoran yang diteri-ma, hasil evaluasi pembaha-san dan evaluasi tersebut kini sudah berada di Pemkab Mi-nahasa. Ketua Tim Baperja-kat Minahasa, Drs Jan F Sori-ton DEA ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Pemprop Sulut sudah sele-sai melakukan pembahasan dan mengevaluasi terhadap perda yang kami ajukan ter-sebut dan hasilnya sudah ka-mi terima,” akunya kepada wartawan, Rabu (16/04) ke-marin.
Saat ini, kata Soriton, pihak-nya sementara melakukan penggodokan terkait pengi-sian jabatan di struktur orga-nisasi yang baru sesuai de-ngan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007. 
“Pejabat-pejabat yang akan diisi nantinya sudah barang tentu adalah yang profes-sional dan utama mempunyai komitmen membangun Ka-bupaten Minahasa,” tukas So-riton seraya mengaku uji ma-triks yang dilakukan pihak-nya dalam perekrutan pejabat. 
Ketika ditanya kapan pene-rapan PP 41, Soriton yang ju-ga Sekretaris Daerah Kabupa-ten Minahasa ini merahasia-kannya. “Lihat saja nanti,” singkatnya. 
Sekadar diketahui, Struktur OPD Kabupaten Minahasa berdasarkan PP 41 nantinya akan memiliki 15 dinas, 9 badan, 2 kantor, 2 lembaga teknis, 1 perusahaan Daerah dan 1 Rumah sakit umum.(jok) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin