|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
17 April 2008
|
|
Kantongi hasil evaluasi Perda OPD
Pemkab Segera Rombak Struktur
|
Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Minahasa yang diajukan Pemkab Minahasa ke Pemprop Sulut beberapa waktu lalu, telah selesai dibahas dan di- evaluasi institusi yang dikomandani Drs SH Sarundajang.
Bahkan bocoran yang diteri-ma, hasil evaluasi pembaha-san dan evaluasi tersebut kini sudah berada di Pemkab Mi-nahasa. Ketua Tim Baperja-kat Minahasa, Drs Jan F Sori-ton DEA ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Pemprop Sulut sudah sele-sai melakukan pembahasan dan mengevaluasi terhadap perda yang kami ajukan ter-sebut dan hasilnya sudah ka-mi terima,” akunya kepada wartawan, Rabu (16/04) ke-marin.
Saat ini, kata Soriton, pihak-nya sementara melakukan penggodokan terkait pengi-sian jabatan di struktur orga-nisasi yang baru sesuai de-ngan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007.
“Pejabat-pejabat yang akan diisi nantinya sudah barang tentu adalah yang profes-sional dan utama mempunyai komitmen membangun Ka-bupaten Minahasa,” tukas So-riton seraya mengaku uji ma-triks yang dilakukan pihak-nya dalam perekrutan pejabat.
Ketika ditanya kapan pene-rapan PP 41, Soriton yang ju-ga Sekretaris Daerah Kabupa-ten Minahasa ini merahasia-kannya. “Lihat saja nanti,” singkatnya.
Sekadar diketahui, Struktur OPD Kabupaten Minahasa berdasarkan PP 41 nantinya akan memiliki 15 dinas, 9 badan, 2 kantor, 2 lembaga teknis, 1 perusahaan Daerah dan 1 Rumah sakit umum.(jok)
|
|