|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
17 April 2008
|
|
Buntut
hak guru tak kunjung direalisasikan
Puluhan
Guru Minsel ’Duduki’ Dinas Keuangan
Pemkab
|
Emosi para guru di Kabupaten Minsel sepertinya mulai habis. Buktinya Rabu (16/04) kemarin, sekitar puluhan guru yang mengatasnamakan 3000-an guru di Minsel melakukan aksi demo damai dengan ‘menduduki’ kantor Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah (Dispenda) Minsel. Kehadiran mereka tak lain untuk mempertanyakan soal kapan realisasi sejumlah hak mereka terhitung tahun 2006, 2007 hingga awal 2008 ini.
Koordinator lapangan AGIS (Aliansi Guru Indonesia Sulut) Kabupaten Minsel, Erwin Lonteng SPd mewakili rekan-rekan guru menyatakan bahwa, kehadiran mereka untuk memintakan kejelasan sekaligus mendesak Dispenda Minsel untuk segera mencairkan hak-hak mereka seperti dana selisih beras selama 18 bulan 2006 lalu, dana intensif dan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) tahun anggaran 2007, serta dana selisih beras tahun 2007.
”Sebagai guru, kami sudah bosan dengan janji Pemkab Minsel. Bayangkan saja, disuruh pergi ke Diknas, diperoleh jawaban bahwa prosesnya tinggal tersendat di Dinas Keuangan. Terpaksa kami harus mendatangi Dinas Keuangan,” tegas Lonteng. Dijelaskannya, total seluruh hak guru yang belum disalurkan sejak tahun 2006 diperkirakan mencapai Rp 4 Miliar. Itu belum termasuk hak berupa TKD pegawai di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Minsel.
“Hal ini yang mengundang keanehan bagi kami. Bagaimana mungkin dana sebesar itu harus ’mengendap’ begitu lama di instansi terkait. Jadi wajar saja kalau ada aksi kecaman maupun kekecewaan yang diutarakan lewat aksi guru-guru seperti beberapa waktu lalu. Saat ini kami tak tahu mana yang salah dan mana pihak yang tak tahu kerja terkait molornya pembayaran hak-hak guru dan para pegawai di Pemkab Minsel. Yang jelas, semua hak dan janji harus dikejar dan terima oleh guru dan pegawai yang ada,” tegas Lonteng didampingi rekan gurunya Marthen Wonseke.
Dalam aksi demo damai tersebut, rombongan guru ini diterima Sekretaris Dinas Keuangan Pemkab Minsel Drs Alex Sewow. Dalam diskusi tersebut, Kadispenda Minsel Drs Boy Pandeirot yang sempat dikonfirmasi menegaskan bahwa selisih beras tahun 2006 sudah disalurkan. Sementara menyangkut tagihan TKD dan selisih beras tahun 2007 hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan atau berkas permohonan dari bendahara atau PK (Pemegang Kas) di jajaran Diknas Minsel. Ini berarti pihaknya tak bisa disalahkan dalam hal penyaluran hak guru tersebut. ”Yang pasti instansi kami siap memproses semua tagihan yang masuk, asalkan itu dilengkapi dengan adanya permintaan atau permohonan dari bendahara setempat. Dijamin itu pasti langsung diproses. Tapi kalau tak ada, jangan kami yang disalahkan,” ketus Pandeirot.(pen)
|
|