CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

17 April 2008

Komisi B Temukan Dugaan Penyimpangan di Disnaker 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pengadaan Damkar Dipertanyakan
Lintas Berita Minut

Fungsi kontrol DPRD Minut untuk menciptakan kelancaran roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat mem-buahkan hasil. Kali ini Komisi B DPRD Minut menemukan dugaan penyimpangan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2006 di Dinas Tenaga Kerja Minut.

Dalam laporan hasil kunju-ngan kerja Komisi B DPRD Minut yang dikantongi war-tawan dan ditandatangani Koordinator Drs Denny Wo-wiling MSi, Ketua Komisi Roy Kaloh SE dan Betty Pa-ngemanan SPd, Sarhan Antili SE, Sumual Paulus SE, Corne-les Worang, Archelous Tuwai-dan, Vonny Wullur dan Denny Mawuntu, menemukan ada sesuatu yang tidak beres pada pengadaan dua unit alat pe-nangkapan ikan ponae.
Sampai saat ini sebagaimana isi laporan tersebut, dua unit alat penangkap ikan ponae belum bisa dimanfaatkan dan bahkan pengadaan yang ber-sumber dari dana pemban-tuan pemerintah pusat TA 2006 sebesar Rp 450 juta be-lum ada dokumen penyerahan dan kondisi bodi perahu sudah sangat memprihatinkan teng-gelam dan rusak.
Koordinator Komisi B Drs Denny Wowiling MSi Rabu (16/04) saat dikonfirmasi membenarkan hasil temuan Komisi B tersebut.
Bety Pangemanan SPd, me-nambahkan memang dulu pernah ada penyerahan aset, tetapi masyarakat tidak mau karena semua materil pem-buatan perahu ikan ponae ter-sebut diduga bekas semua, mulai dari mesin hingga bodi perahu.
Terkait hal tersebut, sebagai-mana laporan hasil kunjungan kerja, Komisi B merekomen-dasikan ke Pimpinan DPRD Minut bahwa dana pemban-tuan pusat ke Disnaker Minut dalam APBD, dan DPRD tidak dilibatkan dalam informasi besaran dana yang diterima sehingga menyebabkan hi-langnya fungsi kontrol/penga-wasan DPRD dan sering terjadi kebocoran dan penyalahgu-naan anggaran.
Bahkan sebagaimana reko-mendasi tersebut, Komisi B juga meminta semua aparat yang terlibat dalam proyek ter-sebut harus dikenakan sanksi jabatan (non job) berdasarkan UU dan peraturan yang ber-laku.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin