|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
17 April 2008
|
|
Komisi B Temukan Dugaan Penyimpangan di Disnaker
|
Fungsi kontrol DPRD Minut untuk menciptakan kelancaran roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat mem-buahkan hasil. Kali ini Komisi B DPRD Minut menemukan dugaan penyimpangan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2006 di Dinas Tenaga Kerja Minut.
Dalam laporan hasil kunju-ngan kerja Komisi B DPRD Minut yang dikantongi war-tawan dan ditandatangani Koordinator Drs Denny Wo-wiling MSi, Ketua Komisi Roy Kaloh SE dan Betty Pa-ngemanan SPd, Sarhan Antili SE, Sumual Paulus SE, Corne-les Worang, Archelous Tuwai-dan, Vonny Wullur dan Denny Mawuntu, menemukan ada sesuatu yang tidak beres pada pengadaan dua unit alat pe-nangkapan ikan ponae.
Sampai saat ini sebagaimana isi laporan tersebut, dua unit alat penangkap ikan ponae belum bisa dimanfaatkan dan bahkan pengadaan yang ber-sumber dari dana pemban-tuan pemerintah pusat TA 2006 sebesar Rp 450 juta be-lum ada dokumen penyerahan dan kondisi bodi perahu sudah sangat memprihatinkan teng-gelam dan rusak.
Koordinator Komisi B Drs Denny Wowiling MSi Rabu (16/04) saat dikonfirmasi membenarkan hasil temuan Komisi B tersebut.
Bety Pangemanan SPd, me-nambahkan memang dulu pernah ada penyerahan aset, tetapi masyarakat tidak mau karena semua materil pem-buatan perahu ikan ponae ter-sebut diduga bekas semua, mulai dari mesin hingga bodi perahu.
Terkait hal tersebut, sebagai-mana laporan hasil kunjungan kerja, Komisi B merekomen-dasikan ke Pimpinan DPRD Minut bahwa dana pemban-tuan pusat ke Disnaker Minut dalam APBD, dan DPRD tidak dilibatkan dalam informasi besaran dana yang diterima sehingga menyebabkan hi-langnya fungsi kontrol/penga-wasan DPRD dan sering terjadi kebocoran dan penyalahgu-naan anggaran.
Bahkan sebagaimana reko-mendasi tersebut, Komisi B juga meminta semua aparat yang terlibat dalam proyek ter-sebut harus dikenakan sanksi jabatan (non job) berdasarkan UU dan peraturan yang ber-laku.(irv)
|
|