|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
18 April 2008
|
|
Tewu: Ini bentuk diskriminasi umat tertentu
PDS Pertanyakan KPU Soal Pemilu ‘Hari Minggu’
|
KPU telah menjadwalkan pelaksanaan pemilu legislatif 2009 digelar tanggal 5 April. Hal ini langsung mengundang protes DPP Partai Damai Sejahtera (PDS). Alasannya, tanggal 5 April 2009 jatuh pada Hari Minggu, di mana umat Kristen di Indonesia pa-da saat itu, terkonsentrasi pa-da kegiatan ibadah mingguan di gereja.
PDS mengkhawatirkan, banyak warga Kristiani tidak akan menggunakan hak pilihnya sehubungan dengan hari pen-coblosan pemilu legislatif di hari Minggu. Tak heran jika Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu menilai, Pemilu pada hari minggu menunjuk-kan masih terjadinya dis-kriminasi bagi kelompok ter-tentu di Indonesia.
“Kami akan membuat surat secara khusus ke KPU untuk meninjau kembali jadwal pemilu yang jatuh pada hari Minggu,” tukas Tewu di sela-sela diskusi publik ‘Konsekuensi UU Pe-milu’ di kantor DPP PDS, Ja-karta, kemarin (17/04). Menu-rutnya, kebaktian umat Kris-tiani biasanya dimulai pukul 9.00 dan selesai jam 13.00 siang. Di satu sisi, waktu selesai pencoblosan di TPS pukul 13.00.
“Oleh karena itu, KPU harus segera merevisi bahwa hari kebaktian umat Kristiani, jangan dijadwalkan sebagai hari pemilu,” tandasnya. Senada disampaikan Wakil Sekjen PDS, Hendrik Assa SH. Dia juga mengkhawatirkan, jadwal yang sudah ditetapkan KPU itu, akan mengganggu perolehan suara partainya. “Pasti akan mempe-ngaruhi suara partai. Karena konstituen kita kan ada di sana,” tandasnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Cetro Hadar Gumay kepada Ko-mentar mengatakan, dia akan mencari tahu apa latar belakang sehingga KPU menetapkan jadwal pemilu pada Hari Ming-gu, 5 April. Dia berandai-andai, mungkin saja pertimbangan hari tersebut karena partisipasi pemilih tinggi. Contohnya di pilkada.
“Namun bagi PDS yang mem-punyai konsituen Kristiani, wa-jar dan mestinya meminta jad-wal itu diubah.’’(zal)
|
|