HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

18 April 2008

Darah Jamaah Dihalalkan, Ahmadiyah Mengadu ke Polisi


Adanya penilaian bahwa aja-ran Ahmadiyah sesat, me-ngundang reaksi keras untuk membubarkan Jamaah Ah-madiyah. Bahkan Habib Abdurrahman Assegaf yang menamakan diri sebagai Ke-tua Gerakan Umat Islam In-donesia (GUII), dalam sebuah statemen di koran terbitan Jakarta mengatakan, darah jamaah Ahmadiyah halal. “Da-rah mereka halal,” tegas Habib. 
Rongrongan juga datang dari Sekjen FPI. Tak heran ji-ka Ahmadiyah melaporkan Sekjen FPI Sobri Lubis ke Ma-bes Polri. Ahmadiyah merasa kebebasannya terancam kare-na hasutan yang dilakukan Sobri.
Jamaah Ahmadiyah Jan H Lamardy melaporkan Sobri ka-rena melakukan tindak pidana penghasutan di Barreskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/04). Lapor-an tersebut bernomor TBL/100/IV/2008/Siaga. “Mereka mengancam akan membunuh orang-orang pengikut Ahma-diyah,” kata Jan.
Kuasa hukum Jamaah Ahma-diyah, Saor Siagian menga-takan, pihaknya telah me-minta perlindungan dan tin-dakan hukum bagi kliennya berupa pengamanan pada saat berkumpul. “Seperti shalat Jumat besok (hari ini, red),” kata Saor. Tetapi bentuk an-caman tersebut, imbuh Saor, belum sampai pada tindakan fisik. “Sementara baru seruan di depan publik. Belum sampai pada telepon atau pun sms teror,” kata Saor. 
Sedangkan pihak polisi telah memberikan warning. Siapa pun yang melakukan penyera-ngan terhadap pengikut Jamaah Ahmadiyah akan dipidanakan. “Kita sudah memberikan peri-ngatan, siapa yang melakukan akan terkena tindak pidana,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira. 
Dia juga mengimbau agar tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat terhadap massa Ahmadiyah. “Ini negara hukum,” tambah Abubakar. Sedangkan terkait permintaan perlindungan dari Ahmadiyah, Abubakar berjanji memberikannya. “Setiap orang yang meminta perlindungan tentunya wajib bagi kita mem-berikan perlindungan,” tan-dasnya.(dtc/zal/rm) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin