CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

18 April 2008

Kasus dugaan penyimpangan bantuan Dinas Agribisnis
Kejari Kembali Periksa Saksi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kasus ‘Mengendap’ Siap Dibuka Kembali

Oknum Komisaris Dituntut 3,6 Tahun

Lintas Berita Hukrim

Keseriusan Kejaksaan Nege-ri (Kejari) Manado dalam me-nangani kasus dugaan pe-nyimpangan bantuan Dinas Agribisnis Manado, terus di-tunjukkan. Buktinya, setelah menahan tersangka JT alias Jusuf, Rabu (16/04), Kejari Ma-nado kembali melakukan pe-meriksaan terhadap salah se-orang saksi, JM alias Jemmy.
“Hari Rabu kami telah mela-kukan pemeriksaan terhadap saksi Jemmy,” tukas salah satu penyidik Kejari Manado, Rilke Palar SH menjawab Komentar, Kamis (17/04) kemarin.
Dalam pemeriksaan, ungkap Palar, saksi Jemmy mengung-kapkan bahwa dirinya membeli alat pertanian berupa dryer (pe-ngering padi/jagung) senilai Rp 6 juta serta menyewa hand trac-tor senilai Rp 1 juta tiap bulan dari tersangka Jusuf. Untuk hand tractor hanya disewa saksi selama satu bulan dan lang-sung dikembalikan kepada ter-sangka karena saksi menilai alat tersebut kurang bagus un-tuk digunakan di lahan perke-bunan miliknya yang berlokasi di kawasan Tompaso.
“Sementara ini kami baru me-lakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dulu. Nanti selanjut-nya tim penyidik akan memang-gil saksi-saksi lain untuk dimin-tai keterangan,” ungkap Palar seraya menambahkan, peme-riksaan terhadap Jemmy dila-kukan untuk mempercepat pe-nanganan kasus dugaan pe-nyimpangan bantuan Dinas Ag-ribisnis.
Diketahui, Senin 31 Maret 2008 Kejari Manado menahan ter-sangka Jusuf karena diduga telah menyalahgunakan bantu-an alat-alat pertanian yang di-salurkan Dinas Agribisnis Ma-nado di Kelurahan Bengkol pada tahun 2003-2004 lalu. Selain itu, Kejari Manado juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat pertanian an-tara lain 3 unit mesin perontok (penggerak), 3 unit thresher, 2 unit hand tractor, 2 unit pompa air, serta 1 unit mesin pengge-rak penggilingan. Semua ba-rang bukti ini disita dalam kon-disi rusak.(uly)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin