HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

19 April 2008

Dari persidangan sekte poligami
Berbuat Salah, Istri-Anak Dikasih ke Pria Lain 


PERSIDANGAN mengenai nasib 416 anak dari sekte po-ligami di Texas, AS berlang-sung riuh. Ruang sidang di-penuhi teriakan-teriakan 350 pengacara yang mewakili ra-tusan anak dan lusinan orang-tua mereka. Hakim berulang kali memerintahkan mereka untuk tenang.
Dalam sidang awal ini, fakta-fakta mencengangkan dibeber-kan saksi. Angie Voss, misal-nya, penyidik kesejahteraan anak itu mengungkapkan bah-wa sedikitnya lima anak pe-rempuan yag usianya di bawah 18 tahun saat ini sedang hamil atau telah mempunyai anak. Juga banyak wanita di sekte itu yang sudah punya anak ketika masih berumur 13 tahun.
Bahkan Voss membeberkan detail mengejutkan lain me-ngenai kehidupan di sekte poligami Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter Day Saints (FLDS) tersebut. Di-katakan Voss, jika seorang pria membuat masalah dengan FLDS, maka istri-istri dan anak-anaknya akan diserah-kan ke pria-pria lain. Anak-anak itu kemudian akan meng-anggap pria lain itu sebagai ayah mereka.
Karena itulah, ujar Voss, sa-ngat sulit untuk menginden-tifikasi hubungan keluarga ratusan anak-anak itu. Voss bersaksi bahwa melalui wa-wancara mereka dengan para gadis di sekte tersebut, diyakini ada pola perkawinan paksa an-tara anak-anak di bawah umur dengan pria-pria yang lebih tua. Sekte poligami ini dipimpin oleh Warren Jeffs yang me-ngaku sebagai nabi sekte tersebut. Pria itu saat ini se-dang menjalani hukuman pen-jara karena memaksa seorang anak di bawah umur menikah di Utah, AS. Dikatakan Voss, jika nabi sekte menyuruh seorang gadis untuk menikah ataupun berbohong, gadis itu akan melaksanakannya. De-mikian seperti diberitakan News.com.au yang dilansir detik.com, Jumat (18/04).
Di persidangan itu, pejabat negara bagian meminta hakim untuk memberikan izin me-lakukan tes DNA pada anak-anak dan orang dewasa di sekte tersebut. Ini dikarenakan adanya praktik poligami di sekte tersebut sehingga menyulitkan untuk menco-cokkan hubungan darah an-tara anak-anak dan orangtua mereka.
Hakim belum memutuskan soal itu. Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Jumat, 18 April waktu setem-pat atau Sabtu, 19 April WIB hari ini.(auc/dtc)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin