|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
19 April 2008
|
|
Konseptor Jumpa PAS Di-nonjob-kan
|
Kabar Pemkab Minut bakal me-nonjob-kan dua pejabat setingkat Kepala Bagian dan Kepala Bidang akhirnya terbukti Jumat (18/04). Tak tanggung-tanggung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Minut Ir Ronny Siwi dulunya Kabag Humas dan Protokol sekaligus konseptor Jumat Pagi Pelihara Alam Sekitar (Jumpa PAS) akhirnya ‘tumbang’alias dinonjobkan.
Serah terima jabatan yang digelar secara sederhana di ruang Asisten II Pemkab Minut, disaksikan langsung Drs Willy Kumentas, Kepala BKD Minut Joseph Th Suatan dan sejumlah pejabat. Pem-bacaaan SK Bupati No 821/BKD/17/IV-2008 oleh W Singal Kabid Pengembangan BKD Minut menjelaskan bahwa Ir Ronny Siwi dan Ir Patrice Ta-mengkel, jabatannya diserah-terimakan ke atasannya masi-ng-masing.
Jabatan Siwi sebagai Kabag Tata Pemerintahan diserah-kan ke Asisten I Pemkab Mi-nut Drs Rudy Umboh, sedang-kan jabatan Patrice sebagai Kabid Tata Ruang, diserahkan kepada Kadis PU Ir Welly Munaiseche MSi. Sayangnya, baik Siwi dan Patrice tak ha-dir dalam sertijab tersebut.
Kumentas dalam sambutan-nya mengatakan, pada prin-sipnya sebagai PNS, pemuta-sian bahkan nonjob sekalipun merupakan hal yang biasa dan bukan hal yang luar biasa. “Sebab saat kita dipercayakan memegang satu jabatan, maka saat itu juga kita harus siap untuk dicopot atau dimuta-sikan. Jadi apa yang terjadi hari ini bukanlah hal yang luar biasa,” jelasnya.
Siwi sendiri kepada Komen-tar via handphone mengata-kan, dirinya sudah siap meng-hadapi hal tersebut. “Intinya saya sudah melakukan yang terbaik terkait apa yang di-percayakan pemerintah kepa-da saya sebagai Kabag Tapem Pemkab Minut. Saya sudah menyelesaikan laporan ke-terangan pertanggungjawa-ban saya sebagai kabag, pemekaran Likupang Selatan sudah disahkan dan tingal menunggu penempatan camat dan strukturalnya, dan satu hal lagi, setidaknya konsep Jumpa PAS lahir saat saya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol. Nonjob atau apapun itu, adalah wewenang bupati dan sebagai bawahan saya mentaati,” pungkasnya.(irv)
|
|