CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

 
Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Opini Redaksi dan Pembaca 

19 April 2008

Standardisasi Pengawasan Makanan dan Obat
Oleh: Gurgur Manurung

 IKUTI BERITA LAIN

Menjadi Gereja yang Berdoa(2)
Oleh: Weinata Sairin
Aparat Daerah Masih LemahBerantas Korupsi
Pasar Bersehati Perlu Ditata Kembali


Dalam tulisan ini saya sengaja menulis kata makanan di depan dan bukan obat. Hal ini sebagai protes terhadap nama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Semestinya Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPMO). Sebab, manusia membutuhkan makanan yang harus dikontrol setiap saat. Obat dibutuhkan hanya jika sakit atau hanya dikonsumsi orang-orang tertentu yang jumlahnya relatif sedikit. 

Nama BPOM merupakan paradigma lama bahwa obat lebih berbahaya. Sebab, zaman dulu manusia tidak makan sayur-sayuran yang mengandung bahan kimia. Semestinya, kita juga kon-sentrasi pada makanan yang mengandung bahan yang berbahaya bagi tubuh dalam waktu yang relatif lama. Bahan berbahaya yang tidak disadari dalam makanan itu lambat laun menggerogoti tubuh kita. Dan berakhir dengan timbulnya penyakit berbahaya yang menghabis-kan uang. Argumentasi lain menempatkan makanan lebih prioritas diawasi dibanding-kan obat karena obat masih dikontrol apotek dan dokter. 
Pascapengumuman BPOM yang menyatakan susu for-mula bebas bakteri perlu dikritisi. Sebab mereka me-lakukan pengawasan setelah kejadian yang meresahkan masyarakat. Semestinya, ketika para ilmuwan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diketuai Dr Sri Estu-ningsih, sejak 2003 hingga 2006, menemukan bahwa ada 22,73 persen susu formula dari 22 sampel dan 40 persen dari 15 sampel makanan bayi produk dalam negeri yang di-pasarkan antara April hingga Juni 2006 terkontaminasi entrobacter sakazakii, BPOM memberikan data pengawasan yang mereka lakukan secara kontinyu selama ini. Artinya, ketika BPOM melakukan penelitian setelah penemuan IPB menunjukkan bahwa BPOM tidak melaksanakan pengawasan selama ini. Hal ini menunjukkan BPOM masih memegang prinsip paradigma lama, yaitu mela-kukan pengawasan pas-cakejadian. Tidak dilaksa-nakan pengawasan secara ketat, padahal hal ini me-nyangkut nyawa manusia.
Jika benar hasil penelitian BPOM maka IPB harus mem-pertanggung-jawabkan hasil peneli-tian yang di-publikasi-kannya. Se-bab publi-kasi IPB te-lah merugi-kan masya-rakat. Per-tanggung-jawaban ini dapat beru-pa minta maaf kepada masyarakat. Tetapi, jika IPB tetap berkeyakinan bahwa hasil penelitiannya benar maka IPB harus “melawan” BPOM di hadapan masyara-kat. IPB tidak boleh mengalah begitu saja. Sebab, secara objektif hasil penelitian BPOM kemungkinan bias. Karena, BPOM menjawab penelitian IPB dengan sampel yang berbeda. Dengan kata lain, BPOM mengabaikan peneliti-an IPB. BPOM terkesan hanya untuk menenangkan masya-rakat sesaat.
Mengapa BPOM tidak me-ngulang penelitian sampel yang diteliti IPB? Kalaupun IPB dan BPOM memiliki me-tode penelitian yang berbeda, tentu hasilnya tidak jauh berbeda. Tidak mungkin ha-nya karena perbedaan metode penelitian hasilnya antara ada dan tidak ada entrobacter sa-kazakii. Kalau demikan, maka metode penelitian menjadi kambing hitam. Oleh sebab itu, IPB harus membuktikan penelitiannya kepada masya-rakat, sebab hal ini juga me-nyangkut reputasi IPB. 
Solusi Terbaik
Belajar dari polemik hasil peneli-tian IPB de-ngan BPOM maka dapat disajikan in-formasi yang akurat dan utuh kepada masyarakat. Artinya, se-belum kita mengon-sumsi sesu-atu kita ha-rus menge-tahui infor-masi tentang bahan-bahan apa yang dikandungnya. 
Termasuk seluruh proses pembuatan, siapa yang mem-buat, di mana, dan kapan. Ji-ka yang kita konsumsi buah-buahan, kita harus menge-tahui dari mana buah itu, siapa pengelolanya (yang ber-tanggung jawab), kapan dipa-nen, sistem transportasi, dan sebagainya. 
Begitu pula dengan sayur-sayuran. Misalnya, jika sayur itu dari Sukabumi, maka kon-sumen harus mengetahui bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengawasi petani sayur-mayur secara ketat. Hal ini kesempatan emas bagi pemda untuk menjadikan produknya dipercaya masya-rakat. Manajemen semacam ini meyakinkan masyarakat luar negeri untuk mengimpor sayur-mayur kita. 
Untuk lebih memudahkan pemberian informasi kepada masyarakat pasar tradisional harus ditata dengan baik. Dengan penataan pasar in-formasi mudah diletakkan di samping produk. Begitu juga ketika masyarakat membeli beras harus ada informasi bahwa beras itu tidak memiliki bahan pemutih yang memba-hayakan masyarakat. 
Semua informasi untuk se-tiap produk harus dimiliki konsumen sebelum mengon-sumsinya. Untuk kelebihan informasi ini pemerintah da-pat memungut pajak dari konsumen sebagai biaya dampak lingkungan, seperti pengelolaan limbah produk. Dari biaya pengelolaan limbah ini masyarakat belajar untuk bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkannya. Dengan informasi yang akurat dan utuh masyarakat kita tidak terancam keracunan makanan.(habis) 

Penulis adalah analis di Indonesia Democracy Watch, mahasiswa doktor Manajemen Lingkungan UNJ

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin