|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
21 April 2008
|
|
KPK Minta Penjara
Khusus bagi Koruptor
|
KPK meminta dibangun Lem-baga Pemasyarakatan (LP) khusus untuk pelaku kasus-kasus korupsi. Keberadaan penjara khusus koruptor ini diyakini akan membantu pemberantasan terhadap korupsi di Indonesia. Hal ter-sebut diungkapkan Ketua KPK, Antasari Azhar.
‘’Saya setuju dibangun LP khusus koruptor. Itu akan menunjang kerja KPK mela-kukan pemberantasan korup-si. Juga, bisa dijadikan indi-kasi keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi,” ujar Antasari, Minggu (20/04).
Perlunya LP dan juga rumah tahanan negara (rutan) khu-sus koruptor, setidaknya ter-lihat dari para tersangka ka-sus korupsi yang ditangani KPK yang terpaksa dititipkan di rutan-rutan lain. Seperti diberitakan sebelumnya, be-berapa nama yang sudah ditahan KPK dan dititipkan ke rutan di berbagai institusi pe-negak hukum, di antaranya Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, man-tan pejabat BI Rusli Siman-juntak dan Oey Hoey Tiong, anggota DPR Hamka Yandhu, Wakil Gubernur Jambi An-thony Zeidra Abidin.
Tersangka kasus korupsi pu-ngutan keimigrasian di Kedu-taan Besar RI (KBRI) Malaysia Rusdihardjo juga sudah dita-han. Belum lagi sejumlah pim-pinan daerah yang terjerat ka-sus yang sama. Para tersangka kasus korupsi itu dititipkan di sejumlah rutan yang berada di wilayah Jakarta dan seki-tarnya.
Tercatat, Rutan Barreskrim Mabes Polri, Rutan Polda Me-tro Jaya dan Rutan Markas Komando (Mako) Brimob Ke-lapa Dua, Depok. Para tahan-an KPK ini terpaksa dicampur dengan pelaku kejahatan lain, seperti narkoba, pembalakan liar, pencurian dan tindak kri-minal lainnya. Padahal, ru-tan-rutan ini sudah melebihi daya tampung.
Rutan Bareskrim Mabes Polri yang sebenarnya hanya bisa menampung 20 tahanan, sekarang ini dihuni tidak ku-rang dari 70 tahanan. Saat mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Rusdihardjo akan dita-han di Rutan Barreskrim pada Rabu 16 April lalu, Mabes Pol-ri mengaku rutan penuh hing-ga Rusdihardjo dialihkan ke Rutan Mako Brimob. Burha-nuddin sempat satu sel de-ngan Indra Setiawan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sebe-lum mantan Direktur Utama Garuda itu bebas.
Sementara itu, rutan Bri-mob menampung 55 tahan-an. Belakangan, 26 tersang-ka kasus pembalakan liar (illegal logging) Kalimantan Barat (Kalbar) juga diaman-kan di rutan yang sama.(okz/*)
|
|