|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya |
21 April 2008
|
|
|
Terkait sikap penolakan KNPI
Personel KPUD Tetap Maju
|
Aksi penolakan KNPI Bitung terhadap personel KPUD lama yang akan mengikuti seleksi pada lembaga penyelenggara pemilu, tak membuat Dahlia Kaeng SE, Frans Tular SH serta Drs SA Sondakh bergeming.
“Saya tetap akan maju,” tegas anggota KPUD Bitung, Dahlia Kaeng. Pun, Ketua KPUD Bi-tung Drs S A Sondakh yang dikonfirmasi terpisah menga-takan kalau pencalonan diri mereka tidak bertentangan dengan aturan sebab dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2007 dan Peraturan KPU No 12 Tahun 2007 menjelaskan kalau anggota KPU yang lama bisa mencalonkan diri kem-bali menjadi anggota KPU yang baru.
“Aturan tidak menolak pen-calonan kembali kami dan apabila itu bertolak belakang maka pastinya Tim Seleksi KPU tidak akan mengako-modir kami,” jelas Sondakh.
Sikap serupa juga akan di-tunjukkan Frans Tular SH. Malah elemen Permesta Sulut mendukung calon Wakil Bu-pati Minahasa itu mendaftar lagi di KPUD Bitung. “Kami mewakili 23 ribu anggota KPPS Permesta Bitung men-dukung Frans Tular cs men-daftar kembali menjadi calon anggota KPUD Bitung,” jelas Korwil KPPS Permesta Kota Bitung, Victor Oroh.
Menanggapi penolakan Ke-tua KNPI Bitung, menurut-nya, sangat keliru karena ber-tentangan dengan aturan. “Apalagi jika Ketua KNPI mau memelopori pengumpulan tanda tangan tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan itu kekeliruan besar sebab KNPI harus menjadi pelopor persatuan bukan perpeca-han,” imbuhnya.(ipa)
|
|