HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

22 April 2008

Ambil sikap, Golkar minta KPU ubah jadwal
Pemilu-Pilpres Hari Minggu Diseriusi


Bukan hanya Partai Damai Sejahtera (PDS) yang resah terkait jadwal Pemilu 5 April dan Pilpres 5 Juli 2009 yang sama-sama jatuh pada hari Minggu. Ternyata partai poli-tik terbesar di Indonesia, Golkar juga menyikapinya de-ngan serius, sekaligus menya-takan tidak setuju hari kebak-tian Umat Kristen dijadwalkan sebagai hari pencoblosan pemilu, bahkan pilpres. 
Buktinya, DPP Partai Golkar (PG) langsung mengambil sikap soal masalah sensitif ini. “DPP akan mengusulkan, kalau bisa pemilu/pilpres ti-dak pada hari Minggu. DPP Sudah melakukan pemba-hasan dan segera akan meng-usulkan ke KPU,” ungkap Korwil PG untuk Sulut, Rene Manembu. Sedangkan pihak DPP PDIP, meski belum me-nyatakan sikapnya, namun anggota DPR RI dari F-PDIP, Prof Gayus Lumbuun menyi-ratkan penolakannya terha-dap pemilu/pilpres di hari Minggu. Menurutnya, Umat Kristiani melakukan ibadah-nya dengan jam ibadah yang tidak bersamaan. “Ini akan mengkhawatirkan berku-rangnya pemilih,” tandasnya. 
Hal ini, katanya, sudah ra-mai disuarakan oleh masya-rakat saat ini, sehingga KPU bisa mempertimbangkan untuk memindah jadwal pada hari lain. Di sisi lain, Direktur Eksekutiif Lima (Lingkaran Madani) Indonesia, Ray Rangkuti mendesak agar KPU menjadwal ulang kembali penetapan pemilu legislatif di hari Minggu karena berpo-tensi mengganggu ibadah Umat Kristiani. “Pelaksanaan pemilu tersebut berpotensi sangat mengganggu ibadah Umat Kristiani,” katanya kepada Komentar di Jakarta, Senin (21/04) kemarin. 
Menurutnya, jika KPU tetap memaksakan, bisa menyu-litkan pemilih. Dikatakannya, harusnya KPU bisa me-majukan atau memundurkan jadwal karena kewenangan tersebut ada padanya, tam-bahnya.
“KPU harus mempertim-bangkan kesulitan umat,” tandasnya. Ray mengaku jika KPU mempersoalkan hitu-ngan waktu masa berakhir presiden lima tahun, regulasi hitunganya sendiri tidak jelas, tambahnya seraya meng-imbau, agar pimpinan gereja bersikap atas persoalan ini.(zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin