|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
22 April 2008
|
|
Diancam Demo, Kajati dan Kapolda Nyatakan Welcome
|
Rencana demonstrasi yang bakal digelar sejumlah elemen masyarakat Sulut yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Berantas Korupsi (SABK), Selasa (22/04) hari ini, mendapat tanggapan positif dari pihak Kejati dan Polda Sulut. Bahkan, pimpinan di kedua lembaga penegak hukum tersebut (Kajati dan Kapolda, red) menyatakan welcome terhadap SABK sepanjang demo dilakukan dengan aksi damai.
Sebagaimana diungkapkan Kajati Sulut, Titiek S Mokodompit SH melalui Kasi Penkum dan Humas, Reinhard Tololiu SH, Senin (21/04) kemarin, aksi demo yang akan dilakukan SABK merupakan satu bentuk hal positif yang harus didukung oleh semua pihak. Apalagi jika tujuan utama aksi demo tersebut untuk memacu kinerja Kejati, Polda, dan Pengadilan Negeri Manado.
“Pada prinsipnya Ibu Kajati welcome dengan SABK, sepanjang demo yang mereka lakukan tidak anarkis. Artinya, jika aspirasi yang disampaikan lewat aksi demo tersebut disampaikan dengan santun dan sesuai aturan main yang berlaku, Ibu Kajati pasti akan menerimanya secara positif,” kata Tololiu.
Bagi Kejati Sulut, lanjut Tololiu, penyampaian aspirasi lewat aksi demo merupakan hal positif yang juga harus disikapi secara positif. Sebab bukan tidak mungkin aspirasi yang disampaikan bisa menjadi bahan masukan atau menambah informasi bagi jajaran Kejati.
“Bahkan bisa saja penyampaian aspirasi lewat aksi demo memotivasi jajaran Kejati untuk lebih memacu kinerja. Jadi pada prinsipnya Ibu Kajati welcome dengan aksi demo SABK,” pungkasnya.
Senada dikatakan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Bekto Suprapto MSi melalui Kabid Humas, AKBP Benny Bella. Menurutnya, Polda Sulut mempersilakan SABK melaksanakan demo asalkan mengikuti aturan yang berlaku.
“Silakan saja mereka demo. Yang penting mereka berdemonstrasi secara damai dan sesuai aturan yang ada,” kata Bella saat dikonfirmasi terpisah.
Dikatakan Bella, hingga saat ini Polda Sulut tetap memiliki concern dan tak pernah kendur dalam menindaklanjuti kasus korupsi. “Semua kasus-kasus korupsi sudah dilimpahkan ke kejaksaan antara lain kasus makan-minum (MaMi) di Tomohon, penyimpangan pengadaan alat berat di Tomohon, kasus PDAM Bitung, dan juga kasus korupsi 19 legislator Talaud. Jadi tak benar kalau polisi hanya mendiamkan kasus korupsi,” kata Bella.
Dijelaskannya, kepolisian punya metode khusus dalam mengungkap dugaan kasus korupsi. Jadi jangan heran jika kepolisian sering tidak membeberkan ke publik kasus-kasus yang sedang ditangani.
“Mereka yang mengkritik polisi karena tak tahu cara kerja polisi dalam menindaklanjuti kasus,” pukasnya.
Diketahui, Koordinator SABK, Revoldi Koleangan bersama sekretarisnya, Syarief Hidayat melalui siaran pers yang diterima koran ini Minggu (20/04) mengatakan, aksi demo ini bertujuan menjadi pelecut agar lembaga penegakan hukum seperti Kejati, Polda dan Pengadilan di Sulut/Manado benar-benar menjadi lembaga profesional dalam memerangi korupsi. “Jumlah massa sekitar 1.400 orang yang akan dibagi dalam dua kelompok aksi. Perwakilan Masyarakat Minut berjumlah 500 massa akan memulai aksi di Pengadilan Negeri Manado. Bersamaan 500 massa perwakilan delapan kota/kabupaten dan berbagai lembaga serta individu memulai aksi di Polda Sulut. Setelah selesai, kedua kelompok massa ini akan menuju ke Kantor Kejati Sulut,” tutur Koleangan.(uly/art)
|
|