|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
22 April 2008
|
|
Lumentut: PNS Baru Harus Tahu Aturan
|
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah ketambahan 264 pegawai baru setelah, Senin (21/04) kemarin di Ruang Serba Guna sebanyak 216 tenaga Honorer Honda (Honda) dan 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan secara simbolis kepada sembilan CPNS ini dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Manado, Dr Ir GSV Lumentut MSi didampingi Kepala Badan Kepengurusan Daerah (BKD), Yoppy Suwuh.
Sebelum penyerahan SK terlebih dahulu Lumentut melakukan pembinaan kepada CPNS yang akan diangkat menjadi PNS.
Lumentut menekankan soal Peraturan Pemerintah (PP) No 30 Tahun 1980 tentang aturan pegawai. “Ketika kalian berada dalam lingkaran PNS, kalian terlebih dahulu harus tahu dan mengerti tentang tugas-tugas dan aturan pegawai. Tugas kalian bukan untuk dilayani, tetapi melayani masyarakat banyak. Dan PNS harus tahu ini,” tandasnya.
Disisi lain Lumentut juga mengingatkan kepada mereka agar jangan melanggar aturan serta memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. “Tugas kalian nantinya ada yang mengawasi dan dinilai sendiri oleh atasan kalian. Jadi tunjukkan perilaku yang baik selama bekerja. Kalau baru masuk saja sudah bikin kesalahan bagimana bisa menjalankan tugas dan menjadi contoh kedepan?,” katanya dengan menambahkan PNS harus tahu dan hafal visi dan misi Kota Manado.
Sementara itu disinggung penyerahan SK secara mendadak, Lumentut mengatakan kalau sebenarnya WaliKota yang akan menyerahkan langsung. “Karena, Pak Wali ada tugas ke luar kota, maka beliau langsung meminta saya untuk mewakili penyerahan SK ini,” ucapnya.(aan)
|
|