CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

22 April 2008

Peserta ujian dilarang membawa handphone
Hari Ini, 1.454 Siswa SMA/SMK Minsel Ikuti UN

 

 IKUTI BERITA LAIN

Jelang promosi Pandeirot ke Asisten III
Lumingkewas Santer Disebut Bakal Jabat Kadis Keuangan
 
Tak mampu tertibkan penambang liar
Distamben dan Pol-PP Minsel Dicap Mandul
Lumapow: Tes Kesehatan  tak Mutlak  di RS Kandou

Sedikitnya 1.454 siswa SMA dan SMK yang tersebar di Kabupaten Minsel, Selasa (22/04) hari ini resmi akan mengikuti Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung selama tiga hari. Uniknya, dalam pelaksanaan UN kali ini para siswa atau peserta ujian diwanti-wanti dengan keras untuk tidak membawa telepon genggam alias handphone (HP) ke dalam ruangan kelas maupun di sekitar sekolah. 

Dijelaskan Kadis Diknas Min-sel, John Lamia SPd, instruksi ini wajib ditaati seluruh siswa yang akan mengikuti ujian yang tersebar di 14 sekolah SMA dan tiga sekolah SMK. “Jadi total siswa kelas III peserta UN di Minsel berjumlah 1.454 sis-wa. Itu terbagi dalam 1.139 pe-lajar SMA, dan 315 pelajar SMK,” ungkapnya kemarin. 
Menurutnya, sesuai agenda atau jadwal yang ditetapkan pi-haknya khusus untuk pelaksa-naan UN di hari pertama akan dilakukan acara pembukaan naskah oleh petinggi Pemkab Minsel. “Sesuai rencana pem-bukaan naskah akan dilaku-kan Plt Sekdakab Minsel, Drs Novie Mangangantung, bertem-pat di SMA Negeri 2 Tombasian. Dan dikarenakan pelaksanaan UN kali ini, bakal ada yang memantau secara khusus,” tambahnya. 
Oleh karena itu, pihaknya berharap dan meminta kepada semua pengawas bertindak te-gas untuk melakukan sweeping sebelum ujian dilaksanakan. Begitu pula warning bagi Kep-sek (kepala sekolah), apabila di-temukan pelanggaran fatal se-lama pelaksanaan ujian, diri-nya tak segan-segan lagi mem-berikan sangsi, yakni mencopot jabatan oknum kepsek tersebut. 
“Sebelum dilakukan UN SMA/SMK tahun 2008 ini, se-belumnya sudah dilakukan Pra-UN atau tes ujian, di mana setelah dilakukan tes ujian me-mang ada perbaikan prestasi yang diraih pelajar di Minsel, dan ini kiranya bisa terjadi di saat mengikuti UN tersebut.(pen) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin