|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
22 April 2008
|
|
DPP Golkar Terbitkan
Instruksi Terkait Pilkada di Sulut
|
DPP Partai Golkar akan mengeluarkan instruksi kepada pengurus DPD I dan DPD II agar mentaati seluruh proses penetapan calon kepala daerah yang akan di usung pada pilkada di empat daerah pemekaran di Sulut. “Surat instruksi tersebut akan saya bawa ke Manado dan akan disampaikan ke DPD I dan DPD II yang akan melangsungkan pilkada,” kata Korwil PG untuk Sulut, Rene Manembu, di Jakarta kemarin.
Menurutnya, setelah DPP merekomendasi nama-nama bakal calon, maka DPD I dan DPD pemekaran diharuskan melaksanakan rapat tim pil-kada atau rapimdasus untuk menetapkan siapa diantara mereka yang yang akan diu-sung sebagai calon. Hanya saja, penetapan calon harus melihat apakah bakal calon yang direkomendasikan DPP mendaftar pada saat partai membuka pendaftaran.
“Kan pendaftaran bakal ca-lon baru dibuka. Nah, di sana akan dilihat apakah bakal ca-lon yang direkomendasikan DPP mendaftar juga. Jika tidak, maka bakal calon ter-sebut tidak bisa dibawa dalam pembahasan di rapimdasus,” tandasnya.
Selain itu, dia mengakui kalau hasil survei tidak men-jadi jaminan bagi seorang bakal calon untuk ditetap-kan sebagai calon. “Bisa saja ada kandidat yang dikenal luas di partai sehingga da-lam pembahasan rapimda-sus kandidat tersebut dite-tapkan sebagai calon,” tan-dasnya seraya menambah-kan, prosentasi suara dalam rapimdasus 50 persen untuk DPD II, 30 persen DPD I dan 20 persen DPP.(zal)
|
|