CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Otonomi dan Suksesi 

22 April 2008

DPP Golkar Terbitkan Instruksi Terkait Pilkada di Sulut

 

 IKUTI BERITA LAIN

Sejumlah Parpol Tolak Jadwal Pencoblosan Pemilu

Pemkab Sitaro Gelar Rapat Persiapan Pilkada

Forum Lintas Etnis-Agama Support Brani Berpasangan dengan Syachrial

KNPI Sitaro Ajak Warga Dukung Hasil Tim Seleksi KPU Sulut

DPP Partai Golkar akan mengeluarkan instruksi kepada pengurus DPD I dan DPD II agar mentaati seluruh proses penetapan calon kepala daerah yang akan di usung pada pilkada di empat daerah pemekaran di Sulut. “Surat instruksi tersebut akan saya bawa ke Manado dan akan disampaikan ke DPD I dan DPD II yang akan melangsungkan pilkada,” kata Korwil PG untuk Sulut, Rene Manembu, di Jakarta kemarin.
Menurutnya, setelah DPP merekomendasi nama-nama bakal calon, maka DPD I dan DPD pemekaran diharuskan melaksanakan rapat tim pil-kada atau rapimdasus untuk menetapkan siapa diantara mereka yang yang akan diu-sung sebagai calon. Hanya saja, penetapan calon harus melihat apakah bakal calon yang direkomendasikan DPP mendaftar pada saat partai membuka pendaftaran.
“Kan pendaftaran bakal ca-lon baru dibuka. Nah, di sana akan dilihat apakah bakal ca-lon yang direkomendasikan DPP mendaftar juga. Jika tidak, maka bakal calon ter-sebut tidak bisa dibawa dalam pembahasan di rapimdasus,” tandasnya. 
Selain itu, dia mengakui kalau hasil survei tidak men-jadi jaminan bagi seorang bakal calon untuk ditetap-kan sebagai calon. “Bisa saja ada kandidat yang dikenal luas di partai sehingga da-lam pembahasan rapimda-sus kandidat tersebut dite-tapkan sebagai calon,” tan-dasnya seraya menambah-kan, prosentasi suara dalam rapimdasus 50 persen untuk DPD II, 30 persen DPD I dan 20 persen DPP.(zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin