CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Talaud, Sitaro, Sagihe

22 April 2008

Puluhan Perusahaan di Talaud Kena TGR

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pemkab Bakal Tindaki Distributor Nakal

Lasut Bekali Peserta Diklat Prajab

Lintas Berita Satal

Berkomitmen menjalankan pengawasan yang akurat dan akuntabel, Inspektorat Talaud menindak lanjuti hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek tahun 2007 melalui Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada 30 perusahaan. 

Menurut Kepala Inspektorat Talaud Roy Pangemanan SH, hal ini dikarenakan pekerjaan tidak sesuai volume dan denda keterlambatan. “Ada 30 perusahaan yang melaksanakan proyek tahun 2007 dikenakan TGR berupa denda keterlambatan secara maksimum,” ungkap Pangemanan. Ditambahkannya, perusahaan yang kena TGR sudah tidak bisa diikutkan lagi pada tender 2008. 
Kendati begitu, lanjutnya, diberikan pengecualian jika perusahan yang kena TGR melunasi denda keterlambatan lima persen dari nilai kontrak. “Untuk menjaga supaya lelang tender proyek itu berjalan fair maka seluruh perusahaan yang akan ikut lelang harus bersih dari TGR. Untuk itu harus dikonfirmasi perusahaan tersebut dengan pihak-pihak inspektorat Talaud,” tukasnya seraya menambahkan perusahaan yang tidak memperhatikan TGR atau tidak melunasi tuntutan yang diberikan akan disidangkan oleh Majelis TP-TGR dan diserahkan kepada aparat kejaksaan atau kepolisian. (est

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin