HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Ekonomi dan Bisnis

23 April 2008

Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai dan Disperindag ‘Turun Lapangan’


Pemerintah Sulut saat ini se-dang giat mengawasi masuknya sejumlah barang ilegal yang ma-rak beredar di pasaran. Setelah Disperindag Sulut melakukan sidak barang elektronik ilegal pada sejumlah titik di Kota Ma-nado, kini hal serupa juga dila-kukan Kantor Bea dan Cukai Manado. Mereka sejak pekan lalu, telah mengelar operasi men-dadak (Sidak) di sejumlah pela-buhan atau pintu masuk lain-nya. Terkait di tempat-tempat tertentu masih marak beredar barang ilegal, yang segaja dise-lundupkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Diungkapkan, Kepala Kantor Bea dan Cukai Manado, Zainal Abidin pekan lalu. Pihaknya te-lah melakukan operasi menda-dak (Sidak) di sejumlah lokasi penting, seperti pelabuhan Ma-nado. “Sejumlah pelabuhan ke-cil diperiksa karena disinyalir, telah dijadikan sebagai pintu masuk peredaran barang ilegal tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, operasi tersebut adalah upaya dari bea cukai untuk mencegah maraknya ba-rang rokok dan minuman keras merk luar, yang mulai kembali beredar saat ini. Walau belum dijelaskan jumlah hasil temuan mereka, namun Zainal tetap bersikeras supaya terus dilaku-kan pemantauan, hingga tiba waktunya dibeberkan jumlah penemuan mereka, tukasnya. Seperti diketahui memang ak-hir-akhir ini, sejumlah per-alatan rumah tangga berupa pi-ring, payung, tikar plastik, yang berasal dari Davao Filipina mu-lai kembali marak masuk di pe-labuhan tersebut, bukan hanya itu rokok dan merk minuman keras luar, juga banyak ditemui telah dijual secara bebas di pa-saran, padahal barang tersebut tak memiliki izin jual sesuai ketentuan yang berlaku. “Ba-rang tersebut ilegal untuk di-perdagangkan di Sulut, tambah Kasuibdin PDN Janny Rembet SE, ketika menanggapi sidak tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa pedagang agar tak menjual ba-rang tersebut, karena melang-gar hukum,” kata Rembet yang juga akan melakukan sidak, hari ini.(wel)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin