|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
23 April 2008
|
|
Tuntaskan Kasus-kasus Korupsi di Sulut!
|
Kinerja lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di Sulut, belum me-muaskan publik. Buktinya, elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Berantas Korupsi (SABK) Sulut, Koma 98 dan Gerakan Mahasiswa Nasional Manado In-donesia (GMNI), menggelar aksi turun jalan me-minta agar lembaga penegak hukum, me-nuntaskan sejumlah dugaan kasus-kasus ko-rupsi yang tidak jelas ending-nya, alias ‘abu-abu’.
Aksi demo yang berlangsung Selasa (22/04) kemarin ini, menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Manado, Pengadilan Tinggi selanjutnya menuju ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Dari pantauan koran ini, massa yang me-namakan diri Koma 98, bergerak sekitar pukul 11.00 siang melakukan demo di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Dalam aksi itu, ada kasus khusus yang diusung. Yakni menuntut agar oknum Kumtua Kema III yang bernama Munawir Djubedi yang juga dosen di Unsrat, ditindak. Pasalnya, yang bersangkutan sudah diputus oleh PN Ma-nado dengan kasus korupsi. Selain itu juga menurut war-ga, Munawir melakukan aksi kekerasan terhadap warga Kema III, dengan cara memu-kul empat orang warganya ditambah lagi dalam meng-urus KTP terlalu berbelit-belit.
“Kami meminta agar Mu-nawir diseret ke Pengadilan, dia itu koruptor jadi tidak pantas jadi kumtua,” teriak pendemo seraya meminta agar hukum ditegakkan ka-rena rakyat tidak mau diper-mainkan oleh hukum. Ketua PN Manado, Ridwan Damanik SH yang langsung turun me-nemui dan berdialog dengan pendemo, kemudian membe-rikan penjelasan.
“Saudara sekalian, Munawir itu memang sudah divonis oleh PN Manado. Tapi yang bersangkutan telah menga-jukan banding ke Pengadilan Tinggi. Jadi status hukumnya belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau mengikat,” terang Damanik.
Aksi yang sama juga dite-ruskan ke Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi, di mana massa yang menama-kan diri Koma 98 ini, kemu-dian bersatu dengan Solida-ritas Aksi Berantas Korupsi (SABK) Sulut.
Di Kejati, massa meminta agar aparat hukum dalam hal ini pihak kejaksaan segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi dan kasus lainnya seperti dana terminasi (Diskessos Sulut) yang menye-ret aktor-aktor utama pelaku korupsi, pembangunan 60 rumah pengungsi di Biaro (Kimpraswil Sulut), Dana BOS oleh Diknas Minahasa, Unima (bantuan hibah pemprop Rp 1 miliar dan dugaan manipu-lasi jumlah mahasiswa dan subsidinya).
Selain itu, kasus-kasus besar yang dinilai masih ‘abu-abu’ di Kejati Sulut adalah KPU Sulut, MBH-gate, Depo-sito-gate, APBD kabupaten dan kota se-Sulut. Aksi itu sendiri langsung disambut Wakajati Sulut, Abdul Taufieq SH yang mendukung keterli-batan warga dalam membe-rantas korupsi. “Saya mendu-kung aksi saudara sebagai masyarakat untuk menegak-kan keadilan, namun kami sebagai pihak kejaksaan yang merupakan pilar penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut, harus di-buktikan dengan alat-alat bukti yang cukup,” terang Taufieq.
Aksi demo itu kemudian di-akhiri dengan pemberian karangan bunga oleh salah satu mahasiswa Fisip Unsrat, Ferry Supit kepada Wakajati Sulut. Hal tersebut menan-dakan matinya keadilan di daerah Sulut. Menariknya, salah satu tuntutan yang diminta warga adalah me-nolak seorang oknum calon rektor yang disebut terlibat dugaan kasus korupsi KPUD Sulut. Setelah itu, aksi demo berlanjut ke kantor Gubernur Sulut.
Sementara sejumlah warga yang melihat aksi demo ter-sebut, menyambutnya de-ngan positif. Menurut mereka, sudah sepantasnya ada ge-rakan masyarakat untuk men-desak pihak penegak hukum di Sulut, agar tidak pilih kasih dalam memberantas korupsi. Mereka juga mengharapkan agar dugaan kasus-kasus ko-rupsi yang ditangani, dite-rangkan ending-nya.
‘’Masyarakat kan perlu tahu, sejauh mana kasusnya. Jangan hanya pertama dapa lia wah, main panggil sana-sini. Tapi ending-nya, ter-nyata yang dikeruk hanya orang kecil,’’ ungkap Ody, warga Manado.
Dia juga berjanji, jika me-mang aksi ‘anti korupsi’ ini terus digalang, pihaknya akan bergabung.
‘’Kalau perlu saya akan panggil teman-teman untuk ikut dalam aksi. Ini sangat positif untuk Sulut, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.’’(uly)
|
|