HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

26 April 2008

Empat di antaranya menjabat kepala sekolah
Diduga Bocorkan UN, Puluhan Guru Ditangkap


Ini pukulan telak bagi dunia pendidikan kita. Puluhan gu-ru dari beberapa daerah dila-porkan telah ditangkap polisi. Mereka kini dijadikan ter-sangka terkait dugaan kasus pembocoran soal UN (Ujian Nasional). Menariknya, dari puluhan guru ini, ada empat orang yang menjabat kepala sekolah. 
Inspektorat Jenderal Depar-temen Pendidikan Nasional (Itjen Depdiknas) mengakui adanya keterlibatan oknum guru dalam melakukan aksi kecurangan UN yang dilaku-kan oleh sejumlah sekolah di berbagai daerah tersebut. “Dalam catatan dan laporan kami sementara ini, di lapa-ngan sudah empat daerah yang dinyatakan curang, baik itu bocor soal dan jawaban maupun perjokian oleh se-jumlah guru. Bukan mustahil sejumlah guru lainnya yang terlibat akan dimintai kete-rangan,” ujar Inspektur Jen-deral (Irjen) Depdiknas, Mu-hammad Sofyan di Jakarta, Jumat (25/04). 
Keempat daerah tersebut, kata Sofyan, masing-masing Deli Serdang (Sumatera Uta-ra), Makassar (Sulawesi Sela-tan), Solo (Jawa Tengah), dan Batam (Kepulauan Riau). ‘’Un-tuk Batam, dari 16 sekolah yang dilaporkan sementara, 9 SMK diduga bocor,’’ ujarnya. Ia menegaskan, kasus-kasus tersebut sudah dilaporkan ke-pada pihak berwajib, karena sudah menjadi komitmen Men-diknas Bambang Sudibyo, un-tuk menindak tegas siapa pun yang berlaku curang dalam pe-laksanaan UN. 
Selain hukuman pidana, para pelaku juga akan dikenakan sanksi administratif. Pasalnya, jelas Sofyan, perbuatan-per-buatan curang tersebut sudah merupakan tindakan yang me-lawan hukum, karena telah membocorkan rahasia negara dan menyalahgunakan doku-men negara.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Standardisasi Nasional Pendidikan, Prof Dr Yunan Yu-suf mengungkapkan, secara kuantitatif, kasus kebocoran soal penyelenggaraan UN cen-derung menurun dibanding-kan tahun lalu. Namun, se-cara kualitatif cenderung me-ningkat. 
‘’Tahun lalu terjadi kasus kebocoran soal di 9 propinsi dan melibatkan 11 oknum se-kolah, yaitu guru, karyawan se-kolah serta peserta ujian, se-dangkan tahun ini kasus ke-bocoran hanya terjadi di 4 propinsi, yaitu di Medan, Ba-tam, Makassar dan Jayapura. Namun, jumlah guru dan ke-pala sekolah yang terlibat jauh lebih banyak (sekitar 26 orang),’’ ujar Yunan seperti di-lansir situs suarapembaru-an.co.id, kemarin. 
Yunan menambahkan, ber-dasarkan informasi terakhir yang diperolehnya, cukup ba-nyak oknum kepala sekolah dan guru yang saat ini di-amankan polisi dan telah di-tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembocoran soal UN. Perinciannya, di Medan (17 guru), Batam (8 guru), Makas-sar (3 kepala sekolah), dan di Jayapura (1 guru dan 1 kepala sekolah). Para tersangka pembocor UN tersebut te-rancam hukuman penjara pa-ling sedikit 5 tahun jika di pe-ngadilan terbukti bersalah karena membocorkan lembar rahasia negara dalam format UN.(spc/*) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin