|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
26 April 2008
|
|
Empat di antaranya menjabat kepala sekolah
Diduga Bocorkan UN, Puluhan Guru Ditangkap
|
Ini pukulan telak bagi dunia pendidikan kita. Puluhan gu-ru dari beberapa daerah dila-porkan telah ditangkap polisi. Mereka kini dijadikan ter-sangka terkait dugaan kasus pembocoran soal UN (Ujian Nasional). Menariknya, dari puluhan guru ini, ada empat orang yang menjabat kepala sekolah.
Inspektorat Jenderal Depar-temen Pendidikan Nasional (Itjen Depdiknas) mengakui adanya keterlibatan oknum guru dalam melakukan aksi kecurangan UN yang dilaku-kan oleh sejumlah sekolah di berbagai daerah tersebut. “Dalam catatan dan laporan kami sementara ini, di lapa-ngan sudah empat daerah yang dinyatakan curang, baik itu bocor soal dan jawaban maupun perjokian oleh se-jumlah guru. Bukan mustahil sejumlah guru lainnya yang terlibat akan dimintai kete-rangan,” ujar Inspektur Jen-deral (Irjen) Depdiknas, Mu-hammad Sofyan di Jakarta, Jumat (25/04).
Keempat daerah tersebut, kata Sofyan, masing-masing Deli Serdang (Sumatera Uta-ra), Makassar (Sulawesi Sela-tan), Solo (Jawa Tengah), dan Batam (Kepulauan Riau). ‘’Un-tuk Batam, dari 16 sekolah yang dilaporkan sementara, 9 SMK diduga bocor,’’ ujarnya. Ia menegaskan, kasus-kasus tersebut sudah dilaporkan ke-pada pihak berwajib, karena sudah menjadi komitmen Men-diknas Bambang Sudibyo, un-tuk menindak tegas siapa pun yang berlaku curang dalam pe-laksanaan UN.
Selain hukuman pidana, para pelaku juga akan dikenakan sanksi administratif. Pasalnya, jelas Sofyan, perbuatan-per-buatan curang tersebut sudah merupakan tindakan yang me-lawan hukum, karena telah membocorkan rahasia negara dan menyalahgunakan doku-men negara.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Standardisasi Nasional Pendidikan, Prof Dr Yunan Yu-suf mengungkapkan, secara kuantitatif, kasus kebocoran soal penyelenggaraan UN cen-derung menurun dibanding-kan tahun lalu. Namun, se-cara kualitatif cenderung me-ningkat.
‘’Tahun lalu terjadi kasus kebocoran soal di 9 propinsi dan melibatkan 11 oknum se-kolah, yaitu guru, karyawan se-kolah serta peserta ujian, se-dangkan tahun ini kasus ke-bocoran hanya terjadi di 4 propinsi, yaitu di Medan, Ba-tam, Makassar dan Jayapura. Namun, jumlah guru dan ke-pala sekolah yang terlibat jauh lebih banyak (sekitar 26 orang),’’ ujar Yunan seperti di-lansir situs suarapembaru-an.co.id, kemarin.
Yunan menambahkan, ber-dasarkan informasi terakhir yang diperolehnya, cukup ba-nyak oknum kepala sekolah dan guru yang saat ini di-amankan polisi dan telah di-tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembocoran soal UN. Perinciannya, di Medan (17 guru), Batam (8 guru), Makas-sar (3 kepala sekolah), dan di Jayapura (1 guru dan 1 kepala sekolah). Para tersangka pembocor UN tersebut te-rancam hukuman penjara pa-ling sedikit 5 tahun jika di pe-ngadilan terbukti bersalah karena membocorkan lembar rahasia negara dalam format UN.(spc/*)
|
|