|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
26 April 2008
|
|
Belasan Warga Pondang Pertanyakan
Ganti Rugi Bolevard dan Trotoar
|
Jajaran Pemkab Minsel sepertinya tak pernah sepi dari kritikan terkait realisasi ganti rugi lahan. Setelah sebelumnya warga Kelurahan Kawangkoan Bawah mengeluhkan soal ganti rugi lahan pelabuhan fery di Mobongo, kini keluhan serupa datang dari warga di Kelurahan Pondang yang menuntut ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan boulevard dan trotoar.
Aspirasi mereka ini diwujudkan dengan aksi demo damai dengan mendatangi kantor DPRD Minsel, Jumat (25/04) kemarin. Ketua LSM Dotu Manguni Minsel, Ezra Lumenta yang bertindak selaku juru bicara warga di hadapan tiga personel Dekab Minsel masing-masing Drs Robby Sangkoy MPd, John Sorongan dan Boy Tumiwa, mendesak Pemkab Minsel segera merealisasikan pembayaran ganti rugi yang totalnya Rp 3 miliar, sebagaimana sudah ditetapkan dalam APBD 2008.
Dikatakan Lumenta, keterlambatan pembayaran ganti rugi ini mengundang kerugian dan memicu kekecewaan warga. Sebab mengacu kesepakatan antar warga dan pemerintah medio November 2007 lalu, biaya ganti rugi sudah dianggarkan dalam APBD Minsel 2008 sebesar Rp 3 Miliar. Ironisnya, sudah memasuki bulan kelima tahun 2008 dan proyek sementara berjalan, itikad baik Pemkab Minsel untuk membayarnya belum ada. “Kami sebagai warga merasa dilecehkan.” ketus Lumenta di hadapan Legislator Minsel.
Sementara itu, personel DPRD Minsel John Sorongan menyatakan, guna menindak-lanjuti tuntutan warga tersebut pihaknya sudah mengambil sikap dengan langsung menghubungi instansi terkait yakni Dinas PU. “Kami dari dewan meminta agar pekerjaan jalan untuk sementara dipending dulu atau diberhentikan,” kata pria berbadan subur ini,
Pihaknya juga sudah mengagendakan memanggil hearing Dinas PU bersama pemilik lahan warga Pondang untuk selanjutnya dicari jalan keluar secara baik dan aman. "Penataan Kota Amurang sangatlah menunjang program pembangunan. Tapi itu tanpa harus mengabaikan warga yang kemudian merasa keberatan apalagi dirugikan," jelas Sorongan.
Di tempat terpisah, Kadis PU Minsel Ir John Senduk ketika dihubungi menyatakan siap menerima keluhan warga tersebut. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat dalam waktu secepatnya. "Yang jelas pekerjaan jalan boulevard dan trotoar kita dihentikan dulu. Undangan hearing ini juga baik agar tercapai solusi terbaik,” jelasnya.(pen)
|
|