CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

26 April 2008

Belasan Warga Pondang Pertanyakan 
Ganti Rugi Bolevard dan Trotoar 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pendaftaran resmi ditutup 
Timsel Rekrut 36 Calon Anggota KPUD Minsel 
Himbau seluruh pegawai loyal ke atasan 
Sendow Nyatakan Dukungan ke Mangangantung
Terpilih secara aklamasi 
Tiwa Resmi Pimpin Golkar Motoling

Jajaran Pemkab Minsel sepertinya tak pernah sepi dari kritikan terkait realisasi ganti rugi lahan. Setelah sebelumnya warga Kelurahan Kawangkoan Bawah mengeluhkan soal ganti rugi lahan pelabuhan fery di Mobongo, kini keluhan serupa datang dari warga di Kelurahan Pondang yang menuntut ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan boulevard dan trotoar.

Aspirasi mereka ini diwujudkan dengan aksi demo damai dengan mendatangi kantor DPRD Minsel, Jumat (25/04) kemarin. Ketua LSM Dotu Manguni Minsel, Ezra Lumenta yang bertindak selaku juru bicara warga di hadapan tiga personel Dekab Minsel masing-masing Drs Robby Sangkoy MPd, John Sorongan dan Boy Tumiwa, mendesak Pemkab Minsel segera merealisasikan pembayaran ganti rugi yang totalnya Rp 3 miliar, sebagaimana sudah ditetapkan dalam APBD 2008. 
Dikatakan Lumenta, keterlambatan pembayaran ganti rugi ini mengundang kerugian dan memicu kekecewaan warga. Sebab mengacu kesepakatan antar warga dan pemerintah medio November 2007 lalu, biaya ganti rugi sudah dianggarkan dalam APBD Minsel 2008 sebesar Rp 3 Miliar. Ironisnya, sudah memasuki bulan kelima tahun 2008 dan proyek sementara berjalan, itikad baik Pemkab Minsel untuk membayarnya belum ada. “Kami sebagai warga merasa dilecehkan.” ketus Lumenta di hadapan Legislator Minsel. 
Sementara itu, personel DPRD Minsel John Sorongan menyatakan, guna menindak-lanjuti tuntutan warga tersebut pihaknya sudah mengambil sikap dengan langsung menghubungi instansi terkait yakni Dinas PU. “Kami dari dewan meminta agar pekerjaan jalan untuk sementara dipending dulu atau diberhentikan,” kata pria berbadan subur ini,
Pihaknya juga sudah mengagendakan memanggil hearing Dinas PU bersama pemilik lahan warga Pondang untuk selanjutnya dicari jalan keluar secara baik dan aman. "Penataan Kota Amurang sangatlah menunjang program pembangunan. Tapi itu tanpa harus mengabaikan warga yang kemudian merasa keberatan apalagi dirugikan," jelas Sorongan. 
Di tempat terpisah, Kadis PU Minsel Ir John Senduk ketika dihubungi menyatakan siap menerima keluhan warga tersebut. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat dalam waktu secepatnya. "Yang jelas pekerjaan jalan boulevard dan trotoar kita dihentikan dulu. Undangan hearing ini juga baik agar tercapai solusi terbaik,” jelasnya.(pen) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin