|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
28 April 2008
|
|
Soal rencana eksekusi Depot Pertamina Bitung
SHS: Silakan Eksekusi, Tapi Jangan Halangi Distribusi BBM
|
Upaya eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bitung, Rabu (30/04) nanti terhadap lahan Depot Perta-mina, ditanggapi Gubernur Sulut, Drs Sinyo Harry Sarun-dajang (SHS). “Silakan ekse-kusi, tapi tidak menghalangi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), karena itu kebutuhan orang banyak yang tidak boleh diabaikan,” jelas Sarundajang di sela-sela acara Workshop Kawasan Ekonomi Khusus di Balai Pertemuan Umum (BPU)
Pemkot Bitung, Sabtu (26/04) pekan lalu.
Selain itu, menurutnya, ek-sekusi juga tidak boleh meng-halangi kegiatan di Depot Pertamina Bitung. Sebab pi-haknya tak sependapat kalau tidak ada aktivitas selama pe-laksanaan eksekusi, karena nantinya akan menghambat proses distribusi BBM.
“Bisa dibayangkan bagaima-na jika tidak ada distribusi-distribusi BBM di Minahasa, Bolmong dan Manado. Ini bicara soal kebutuhan perut, jadi saya kira akan ada kebi-jakan agar pelaksanaan ekse-kusi ini tidak sampai meng-ganggu distribusi BBM,” te-gasnya.
Karena itu, dimohon juga kepada pemilik tanah jangan aji mumpung atau menuntut ganti rugi yang lebih. Sebab Pertamina mau membayar ganti rugi, untuk tahap perta-ma 4,5 Ha tapi juga harus de-ngan harga yang wajar.
“Dulu juga tanah tersebut dibeli Pertamina dan ada bukti-buktinya, saya tidak tahu bagaimana dan kenapa sekarang dituntut. Tapi su-dahlah. Kita harus menghor-mati keputusan pengadilan, tapi kepentingan umum ha-rus didahulukan,” tandasnya.
Ketika disinggung mengenai UU Nomor 20 Tahun 1961 tentang pencabutan hak atas tanah untuk dipergunakan oleh kepentingan umum yang bisa dilakukan pemerintah propinsi melalui presiden, Sarundajang hanya menja-wab singkat. “Nanti kita lihat,” tukasnya.
Sementara Walikota Bitung Hanny Sondakh mengatakan, akan secepatnya mengun-dang unsur muspida, legislatif dan pengadilan serta para pihak terkait, guna membica-rakan masalah ini, agar di-dapatkan sikap yang jelas. “Selasa (esok) nanti saya akan mengundang muspida dan semua pihak terkait untuk membicarakan hal itu, dan diusahakan dapat dicarikan solusi terbaik, bagi kedua belah pihak,” kata Sondakh.
Hal itu pula didukung Ketua Dekot Bitung, Yondries Kansil SH MSi, yang mengatakan akan menemui walikota un-tuk membicarakan hal itu, Senin (28/04) hari ini. “Saya sudah rencanakan besok (hari ini, red) menemui walikota dan akan meminta pertemuan dengan unsur muspida lain-nya untuk membicarakan soal eksekusi tanah Depot Pertamina,” ujarnya.(ipa)
|
|