HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

28 April 2008

Hari Ini, KPK Geledah DPR RI 


DPR RI akhirnya mengalah untuk digeledah KPK. Pengge-ledahan ruang kerja para legislator, akan berlangsung Senin (28/04) ini. 
Menurut Ketua Tim Peng-usutan Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun, peng-geledahan itu akan dilakukan pukul 10.00, namun belum diketahui apakah penggele-dahan dilakukan di ruangan lain selain ruang kerja Al Amin Nur Nasution. 
Namun Wakil Ketua KPK M Yasin mengungkapkan, peng-geledahan tidak hanya dilaku-kan di ruangan Al Amin yang anggota Komisi IV DPR itu, te-tapi juga di sejumlah ruangan anggota dewan yang terindi-kasi terkait kasus korupsi, termasuk dalam kasus grati-fikasi aliran dana dari Bank Indonesia (BI). 
“Penggeledahan tak hanya di ruangan anggota Komisi IV, tapi juga di ruangan anggota komisi lainnya yang diduga terkait kasus korupsi,” kata Yasin di sela rapat pimpinan KPK di Kantor KPK. Menurut Gayus Lumbuun, pada peng-geledahan Senin ini, KPK akan ditemani oleh Gayus se-laku Ketua Tim Pengusutan BK DPR, serta Maiyasyak Djo-han sebagai anggota Komisi Hukum dan HAM (Komisi III) DPR yang juga mewakili Fraksi PPP (fraksinya Al Amin), dan Plt Sekjen DPR Nining Indrasoleh.
“Penggeledahan afirmatif dila-kukan. Pak Agung (Agung Lak-sono-Ketua DPR, red) sudah me-negaskan ini. Kami hanya me-nemani penyidik KPK dan meli-hat mana yang dokumen politik, mana dokumen yang memang terkait dengan kasus yang di-tangani KPK,” kata Gayus.
Ia mengatakan apa yang dilakukan KPK sudah semes-tinya, apalagi berdasarkan UU No 30/2002, KPK diberi-kan kewenangan tersebut, termasuk mengesampingkan UU lain. Namun, untuk men-capai tujuan kerjanya, KPK juga tak bisa menafikkan pen-tingnya ethic legal process de-ngan mengkoordinasikan langkah dengan DPR. 
Sebelumnya Ketua DPR, Agung Laksono mengatakan, DPR mengizinkan KPK meng-geledah ruangan Al Amin di Gedung DPR. Namun, ia me-minta agar KPK tidak berle-bihan dalam penggeledahan itu, tidak perlu membawa per-sonel berlebihan. Menurut-nya, sebenarnya KPK hendak menggeledah 6 ruangan di DPR, namun Agung hanya mengizinkan ruangan Al Amin yang digeledah penyidik KPK. 
Pada bagian lain, Pakar po-litik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit, sebagaimana di-lansir sinarharapan.co.id me-ngatakan, sikap pimpinan DPR yang awalnya menolak penggeledahan KPK menun-jukkan sikap arogansi dan ketidakpahaman pada sistem ketatanegaraan.
“DPR menganggap dirinya paling berkuasa, padahal da-lam sistem presidensial tidak ada lembaga trias politika yang lebih berkuasa atas yang lain,” katanya. 
Penolakan untuk digeledah atau diperiksa mencerminkan sikap legislatif yang mabuk kekuasaan. Lembaga ini pun salah kaprah dalam mener-jemahkan sistem ketatanega-raan Indonesia. 
Arbi mengatakan Indonesia tidak menganut sistem parle-menter yang memberi porsi kekuasaan lebih besar kepada legislatif, tetapi menganut sistem presidensial. Dalam sistem ini, antar eksekutif, yudikatif dan legislatif setara. Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Panda Nababan mengaku senang sejumlah anggota DPR ditang-kap dan ditahan oleh KPK, supaya lembaga DPR menjadi bersih. “Saya berterima kasih sekali dengan KPK. Positif sekali KPK menangkap dan menahan anggota DPR. Ma-sak yang kerja dengan baik sama saja dianggap jelek ma-syarakat dengan yang kerja-nya gitu-gitu,” katanya.(shc/*) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin